Luhut Beberkan Alasan Wajib Swab Test hingga Perketat Aturan Masuk Bali Jelang Akhir Tahun
Kebijakan wajib swab test untuk penumpang udara & tes rapid antigen untuk perjalanan darat bertujuan mengontrol pergerakan wisatawan domestik ke Bali.
“Upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 ini tentunya membutuhkan peran aktif seluruh pihak termasuk masyarakat luas untuk senantiasa taat dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang ditetapkan untuk kebaikan dan kepentingan bersama," tutup Irfan.
Rapid Test Antigen di Bandara Ngurah Rai Membludak
Sementara itu, mulai kemarin PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menyediakan layanan rapid test antigen.
Layanan ini pun langsung diserbu pengguna jasa transportasi udara yang membutuhkannya.
Pantauan Tribun Bali, Jumat (18/12/2020), penumpang yang memanfaatkan layanan rapid antigen hari pertama ini membludak.
Bahkan terjadi antrean pengguna jasa yang menunggu giliran pengambilan sampel dan menunggu hasil keluar.
"Kita sudah siapkan fasilitas rapid antigen mulai hari ini (kemarin, red), dan layanan ini dilaksanakan oleh Angkasa Pura. Kami menunjuk anak perusahaan dalam pelaksanaannya kerjasama dengan Klinik Suka-suka yang ada di Bali," jelas General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Ngurah Rai Bali, Herry A.Y. Sikado, Jumat (18/12/2020).

Layanan rapid antigen beroperasi sejak pagi.
Bilik pengambilan sampel hanya satu sehingga terjadi penumpukan di pendaftaran, antrean menunggu pengambilan sampel dan menunggu hasil tesnya.
Baca juga: Kapolda Putu Jayan Fokus Pintu Masuk Bali, Tindak Tegas Pemalsuan Surat Swab dan Rapid Test
"Saya minta untuk menambah bilik pengambilan sampel. Kita perkirakan rata-rata per hari itu bisa kita layani 500 orang yang memanfaatkan rapid antigen," imbuhnya.
Lokasi layanan rapid tes antibodi dan antigen berada di area publik terminal domestik Bandara Ngurah Rai.
Sebelumnya tempat ini adalah Posko Terpadu.
Layanan rapid test baik antibodi dan antigen beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 22.00 Wita, dengan tarif atau biaya untuk rapid antibodi Rp 85 ribu dan rapid antigen Rp 170 ribu.
Pengguna jasa bandara bisa memanfaatkan layanan pendaftaran secara online dengan membuka www.daftarrapid.panggilaja.com. (Kompas.com/Muhammad Idris, Tribun Bali/Zae)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Beberkan Alasan Pemerintah Perketat Aturan Masuk Bali"