Ada Bekas Peluru & Bercak Darah, Komnas HAM Beberkan Kondisi 3 Mobil dalam Kasus Bentrok Polisi-FPI
Kasus tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karwang, Jawa Barat terus diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karwang, Jawa Barat terus diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas HAM pun telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan 6 laskar FPI saat kejadian.
Ada tiga unit mobil yang telah diperiksa, yaitu dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu, Senin (21/12/2020) kemarin.
Beka menyebutkan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah.
Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan membawa empat laskar FPI.
Baca juga: POPULER TERKINI: Yusril Tolak Bantu Kasus Hukum Rizieq Shihab | Akses Pantai Kuta Dibatasi
"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka.
Beka mengaku lupa jumlah lubang bekas peluru yang ada di mobil itu.
Namun, ia memastikan bekas peluru ada di bagian interior dan juga di bagian luar mobil.
Beka juga menyebutkan, ada bekas bercak darah di mobil itu.
"Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata dia.
Baca juga: Autopsi Ulang Enam Laskar FPI Meninggal, Bareskrim Tunggu Permintaan Komnas HAM
Kemudian, Beka menyebutkan, satu mobil Toyota Avanza lainnya yang juga milik polisi tak rusak.
Sementara itu, satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan laskar FPI rusak di bagian kaca depan dan ban depan.
"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka.