Berita Badung

Kasus Curat dan Curanmor Dominasi Tingkat Kriminalitas di Mengwi Badung

“Tingkat kriminalitas di Mengwi memang masih tinggi, namun pihak Polsek berhasil menyelesaikan kasus dari jumlah kasus yang dilaporkan oleh warga,”

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang agus Aryanta
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK didampingi Kapolsek Mengwi AKP Ni Putu Kurniawandari, SH, SIK melaksanakan press release akhir tahun 2020 pada Selasa (22/12/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA –  Tingkat Kriminalitas di Kecamatan Mengwi, Badung, Bali masih tergolong tinggi.

Bahkan yang mendominasi yakni kasus Pencurian dengan kekerasan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Selama tahun 2020 ini Polsek Mengwi sendiri telah mencatat ada sebanyak 8 kasus curat dan 7 kasus curanmor.

“Tingkat kriminalitas di Mengwi memang masih tinggi, namun pihak Polsek berhasil menyelesaikan kasus dari jumlah kasus yang dilaporkan oleh warga,” ujar Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK  didampingi Kapolsek Mengwi AKP Ni Putu Kurniawandari, SH, SIK melaksanakan press release akhir tahun 2020 pada Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Pastikan Pesawat Laik Terbang Selama Nataru, Otban Wilayah IV Lakukan Rampcheck

Dirinya mengakui, sampai akhir 2020 ada 35 perkara yang dilaporkan namun sudah terselesaikan perkaranya sebanyak 33 kasus.

Berbeda dengan tahun lalu atau 2019, terdapat 40 laporan kriminalitas, namun hanya 30 perkara yang diselesaikan.

“Dari sekian kasus yang ada di Polsek mengwi kasus curat dan curanmor yang mendominasi. Curat ada 8 Kasus dan Curanmor ada 7 kasus,” tegasnya sembari mengatakan sampai akhir 2020 ini ada 28 tersangka yang diamankan dan barang bukti 20 sepeda motor, mobil pick up 1 unit dan 10 handphone.

Polisi asal Jakarta itu pun mengapresiasi kinerja reskrim polsek Mengwi, lantaran di akhir tahun ini berhasil mengungkap 3 kasus laporan polisi (LP) yakni kasus pencurian tanaman hias, curanmor dengan pelaku residivis dan kasus penipuan.

Khusus untuk pelaku kambuhan atau residivis, pihaknya mengaku kesulitan akan informasi terkait apa yang dilaksanakan pelaku residivis setelah selesai melakukan melakukan proses hukum di LP.

“Kami meminta kepada desa adat dan desa dinas untuk sama-sama mengingatkan terutama kepada warga yang baru selesai menjalani proses hukum. Apa saja kegiatan mereka, sehingga tidak mengulangi kejahatannya kembali,” harapnya.

“Seperti kasus yang baru ini, ada residivis yang beraksi sampai 19 kali. Termasuk curanmor barang bukti sampai 6 motor yang kami amankan. Semua ini kami akan konsultasikan kembali untuk hukumannya, paling tidak kena hukuman maksimal,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk warga yang menjadi korban diharapkan secepatnya melaporkan ke jajaran polres Badung maupun polsek.

 Sehingga pihaknya menginginkan masyarakat ikut memantau dan melaporkan kejahatan yang terjadi.

“Jadi untuk barang bukti, jika sudah proses penyelidikan selesai, barang bukti bisa diambil oleh pemilik dengan status pinjam pakai,” jelasnya

Baca juga: Tiga Pejabat LPD Kekeran Dituntut Bervariasi, Artini Dituntut Lebih Tinggi, Empat Tahun Penjara

Disinggung mengenai wilayah yang tingkat kriminalitas paling tinggi di Kabupaten Badung, pihaknya mengatakan ada di kecamatan Mengwi dan kecamatan Kuta Utara.

 “Kecamatan Mengwi itu ada di wilayah pererenan dan Kuta utara itu adalah canggu, batu bolong dan yang lainnya,” tungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved