Berita Badung
Pastikan Pesawat Laik Terbang Selama Nataru, Otban Wilayah IV Lakukan Rampcheck
Semua pesawat udara yang melayani angkutan udara Nataru di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dilakukan rampcheck secara random
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Salah satu upaya untuk menyiapkan angkutan udara Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang selamat, aman dan nyaman untuk penumpang adalah dengan intensifikasi pemeriksaan di lapangan atau rampcheck.
Semua pesawat udara yang melayani angkutan udara Nataru di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dilakukan rampcheck secara random.
Rampcheck dilakukan oleh para Inspektur Kelaikan Udara dari Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV.
"Dalam rangka menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kami dari Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Bali Nusra telah melakukan inspeksi atau rampcheck pesawat udara di dua wilayah kerja. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Lombok Praya NTB," ujar Kepala Seksi Angkutan Udara Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Puguh Lukito mewakili Plt. Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Satpol PP Badung Ancam Akan Ambil Petasan dan Kembang Api Ketika Ditemukan Saat Sweeping
Untuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali telah melakukan rampcheck mulai dari tanggal 18 Desember saat hari pertama Posko Monitoring Nataru beroperasi.
Rampcheck dilakukan setiap dengan random check pesawat yang beroperasi di Bandara Ngurah Rai dan Bandara Lombok, direncanakan akan dilakukan hingga tanggal 10 Januari 2021 mendatang.
"Khusus di Bandara Ngurah Rai dari tanggal 18 sampai 21 Desember kemarin itu sebanyak 14 pesawat sudah kami periksa secara lengkap. Baik kelaikan udaranya, maupun operasi pesawat udaranya dari sisi personel, persyaratan dokumen personel dan yang lain-lain," papar Puguh Lukito.
Ia menambahkan untuk hari ini pihaknya sudah melakukan rampcheck secara random atau acak pada empat pesawat dan sudah keluar hasilnya.
Jadi sementara total sudah 18 pesawat yang telah dilakukan rampcheck dari tanggal 18 sampai 22 Desember hari ini.
"Untuk hasil dari rampcheck itu ada beberapa finding atau temuan yang sifatnya minor, dan sudah diselesaikan di lapangan. Namun untuk finding yang major atau yang besar sehingga mengakibatkan pesawat ditahan atau tidak boleh terbang itu sampai saat ini belum ditemukan," ungkapnya.
Ia menyampaikan tujuan dari rampcheck atau ramp inspection terhadap pesawat udara yang dilakukan oleh inspektur penerbangan Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV ini adalah untuk memastikan dan meyakinkan bahwa pesawat yang digunakan oleh maskapai itu laik terbang atau AirWorthiness.
Selanjutnya memastikan semua kru maskapai baik itu pilot, pramugari, engineer, FOO dan lainnya itu semua telah memenuhi persyaratan secara dokumen maupun yang disyaratkan kompetensinya.
"Sehingga dengan kita melakukan rampcheck day per day atau setiap hari itu menciptakan tingkat atau level keselamatan yang lebih tinggi.
Jadi dapat terciptanya keselamatan penerbangan, keamanan penerbangan dan kenyamanan penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai," jelas Puguh Lukito.
Baca juga: Soal SE Nataru, Koster: Ada yang Keliru dan Membelokkan Kearah yang Menyesatkan
Pada setiap rampcheck ada banyak media checklist yang diinspeksi oleh inspektur, kurang lebih mencapai 56 item checklist hingga keseluruhan kita simpulkan pesawat itu laik terbang atau tidak.
Saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, selain kita melakukan pengawasan terhadap AirWorthiness dan Aircraft Operation juga pihaknya melakukan pengawasan terhadap aspek sisi protokol kesehatan.(*)