OJK Resmikan Kantor Regional 8 Bali Nusra, Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster, meresmikan Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara.

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster, meresmikan Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara sebagai wujud sinergi kolaboratif dan koordinatif dari seluruh pemangku kepentingan baik OJK, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah dalam mengorkestrasi keseluruhan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bali, pada Senin (21/12/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster, meresmikan Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara.

Hal ini sebagai wujud sinergi kolaboratif dan koordinatif dari seluruh pemangku kepentingan baik OJK, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah dalam mengorkestrasi keseluruhan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bali. 

Baca juga: Komite SMAN 1 Gianyar Minta Pungutan ke Orangtua Siswa, Orangtua Siswa Protes

Baca juga: Tingkatkan Stabilitas Pasar Modal, OJK Keluarkan Kebijakan dan Stimulus Kurangi Dampak Pandemi

Baca juga: OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Selama Setahun

“Keberadaan gedung baru ini menjadi simbol semangat seluruh insan OJK dalam melayani masyarakat, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bali dan sekitarnya,” ujar Wimboh Santoso pada Senin (21/12/2020).

Wimboh Santoso menegaskan perekonomian daerah harus menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional di masa recovery. 

Menurutnya, untuk itu, OJK terus mendukung penuh percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi peran sektor jasa keuangan dan partisipasi seluruh masyarakat di daerah yang difokuskan pada tiga hal. 

Baca juga: Kisah Perjuangan Ibu-ibu Tukang Suwun, Puluhan Tahun Mengais Rezeki di Pasar Kumbasari Denpasar

Pertama, perluasan akses keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). 

Sinergi antara TPAKD dan lembaga jasa keuangan terus dibangun, baik dalam menyediakan akses keuangan dari sisi tabungan maupun pembiayaan, serta meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap produk dan layanan keuangan

TPAKD bersama industri keuangan di daerah harus melihat peluang ini untuk melakukan refocusing penyaluran pembiayaan produktif kepada sektor yang terdampak dan yang mampu menyerap tenaga kerja yang besar di daerah melalui pemanfaatan teknologi. 

Kedua, melakukan transformasi digital dalam mendorong UMKM untuk Go-Digital dan berorientasi ekspor, mulai dari Bank Umum, BPR serta Lembaga Keuangan Mikro. 

Kolaborasi antara UMKM dengan ekosistem digital ekonomi dan keuangan juga terus didorong.

Salah satunya melalui marketplace UMKM-MU.

Saat ini OJK sedang mengembangkan security crowdfunding sebagai salah satu platform pembiayaan alternatif bagi pelaku usaha UMKM dan Non-UMKM.

Platform ini memberikan manfaat bagi pelaku usaha yang tidak bankable untuk mendapatkan pembiayaan dan memberikan kesempatan bagi kalangan anak muda kreatif terutama investor pemula (start-up) untuk berinvestasi. 

Ketiga, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan kinerja pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, terutama yang sulit dijangkau. 

OJK mencatat, tingkat inklusi keuangan nasional dari survei OJK terakhir sudah berada di level 76,19 persen. 

Namun, tingkat inklusi keuangan belum merata, sebab akses keuangan di wilayah perkotaan (83,6 persen) masih lebih tinggi daripada di wilayah pedesaan (68,5 persen). 

Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengawasi 54 Bank Umum, 135 BPR/S, 17 perusahaan sekuritas, satu kantor perwakilan PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), 82 Perusahaan Asuransi, dua Dana Pensiun, dua Perusahaan Penjaminan, satu Pegadaian, 53 Perusahaan Pembiayaan, dan satu Modal Ventura. 

Dalam kesempatan tersebut, Wimboh mengatakan sektor jasa keuangan terpantau stabil dengan tingkat risiko yang terjaga (NPL:3.15 persen), Permodalan yang tinggi (CAR:23,7 persen), tingkat Likuiditas yang masih memadai dengan didukung Dana Pihak Ketiga yang tumbuh tinggi (12,12 persen yoy) meskipun kredit masih terkontraksi (- 0,47 persen yoy). 

Saat ini total kredit restrukturisasi covid-19 mencapai Rp 934,8 triliun dari sekitar 7,5 juta debitur di perbankan (UMKM: Rp371,1 T dengan 5,8 juta debitur), Rp 182,3 triliun di Perusahaan Pembiayaan dari 4,9 juta kontrak, Rp 26,4 miliar di LKM termasuk Rp 4,5 miliar di BWM. 

Penempatan dana pemerintah di perbankan dengan total sebesar Rp 64,5T, telah tersalurkan dalam bentuk kredit mencapai Rp 198,8 triliun di Bank Himbara, Rp 24,92 triliun di BPD dan Rp 5,89 triliun di Bank Syariah.

Sementara itu, kinerja perbankan baik Bank Umum maupun BPR di Bali periode Oktober 2020 terpantau sehat dan kondusif. 

Penghimpunan DPK tercatat sebesar Rp 110,21 Triliun, tumbuh -4,33 persen  yoy, namun secara nominal mengalami peningkatan setiap bulannya. Adapun penyaluran kredit kepada masyarakat tumbuh 0,99 persen yoy menjadi Rp 93,01 Triliun. 

Wimboh Santoso menambahkan industri jasa keuangan khususnya di Provinsi Bali semakin kokoh, tumbuh dengan sehat dan berkontribusi optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Besar harapan kami, dengan diresmikannya gedung Kantor OJK Bali ini, maka kehadiran OJK di Bali dan Nusa Tenggara akan semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan berbagai unsur stakeholders di daerah."

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan ridho-Nya kepada kita semua dalam mewujudkan industri jasa keuangan khususnya di Provinsi Bali yang semakin kokoh, tumbuh dengan sehat dan berkontribusi optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wimboh Santoso. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved