Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Prokes Covid-19 Diperketat, Pengelola Pariwisata di Bali Diharap Bersabar

Kebijakan ini kembali diperketat sebab positivity rate yang memburuk disebabkan karena terjadinya penularan pada masyarakat

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana kunjungan wisatawan di DTW Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -  Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapok Sahli) Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto menegaskan TNI, Polri dan seluruh masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan covid-19.

"Dalam mengahadapi libur Natal dan Tahun baru ini, agar tetap melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan TNI, Polri dan seluruh Instansi terkait untuk menerapkan dan menegakkan Protokol Kesehatan kepada seluruh masyarakat," terang Kapok Sahli melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali.

"Langkah antisipasi yang utama adalah menegakkan protokol kesehatan secara konsisten tanpa pandang bulu," tegas Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto Sebagaimana arahan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo dalam Rakor Nataru, pada Minggu (20/12/2020) malam.

Kebijakan ini kembali diperketat sebab positivity rate yang memburuk disebabkan karena terjadinya penularan pada masyarakat akibat kurang disiplinnya dalam mematuhi Protokol Kesehatan.

Baca juga: Kumpulan Puisi Dan Ucapan Bertema Hari Ibu yang Menyentuh Hati dari Tokoh Terkenal

“Gugus tugas Nasional telah membentuk tim terpadu dalam mambantu dan merawat dokter maupun tenaga kesehatan yang telah terpapar Covid-19," terangnya.

Adapun dalam penanganan Covid-19 di daerah, hingga akhir pekan kemarin Provinsi Bali untuk kasus terkonfirmasi sebanyak 16.328 orang.

Pasien positif dalam perawatan dan isolasi mandiri berjumlah 994 orang, pasien yang sembuh menjadi 14.849 orang dan yang meninggal 485 orang.

Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 Nasional telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan perjalanan orang selama libur Natal dan menyambut tahun baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19.

“Dimohon kepada pengelola Pariwisata untuk bersabar sementara, karena data kasus Covid-19, saat ini secara akumulatif untuk kasus Nasional berada pada posisi yang cukup tinggi walaupun di beberapa daerah ada penurunan kasus,” tuturnya. 

Sasar Tempat Wisata 

Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra juga meninjau kesiapan personel dan Posko Monitoring Nataru di Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar, Sabtu (19/12/2020).

Kapolda juga meninjau penerapan protokol kesehatan (proks) mencegah penularan Covid-19 yang dilakukan Angkasa Pura I (Persero) di Bandara Ngurah Rai.

"Kami melakukan pengamanan dalam rangka kegiatan masyarakat menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.

Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri khusus melalui bandara harus menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dari pemeriksaan swab test berbasis PCR," ujar Irjen Pol Putu Jayan.

Kapolda mengatakan, Polri bersama pemerintah daerah, TNI serta unsur terkait seperti otoritas bandara melakukan langkah-langkah guna menegakkan penerapan prokes tersebut. Tempat wisata antara lain menjadi fokus perhatian.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved