Berita Karangasem

Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Kota Amlapura, Warga Keluhkan Minimnya Tong Sampah, Ini Kata DLH

Ni Nengah Rinten, warga sekitar Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem mengatakan, warga terpaksa buang sampah di pinggir jalan

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Tumpukan sampah di Jalan Gunung Agung, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Selasa (22/12/2020) siang. 

TRIBUN-BALI.COM,  AMLAPURA -  Sampah plastik serta daun sekitar Kota Amlapura berserakan di beberapa titik. 

Pemicunya karena minim adanya tempat pembuangan sampah (tong sampah) dilokasi tersebut.

Seperti di Jalan Gunung Agung, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, &  Nenas, Kelurahan Subagan.

Ni Nengah Rinten, warga sekitar Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem mengatakan, warga terpaksa buang sampah di pinggir jalan karena tidak ada tempat sampah.

Baca juga: Sudah Sepekan Sampah Tak Diangkut ke TPA Suwung hingga Menggunung & Bau, Warga Denpasar Mengeluh

Beberapa tong sampah diambil petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Karangasem beberapa  hari lalu karena sudah rusak.

"Sebenarnya banyak yang mengeluh karena tak ada tempat sampah. Makanya banyak  tumpukan sampah dekat  pinggir jalan. Untungnya petugas setiap hari mengangkut," kata Rinten saat ditemui di Jalan Sudirman,Selasa (22/12/2020).

Pihaknya berharap, petugas segera menempatkan tong penampung sampah.

Seandainya tidak ada tempat penampung, dikhawatirkan sampah di pinggir jalan berserakan dan diberantakkan anjing.

Ditambah lagi baunya tak sedap. Mengganggu pengunjung serta pengendara  yang melintasi jalan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem, I Gede Ngurah Yudiantara, mengatakan, petugas saat ini membatasi adanya tong sampah di sekitar jalan.

Mengingat tong sampah merupakan pemicu untuk buang sampah. Dengan adanya pengurangan tong, diharapkan  warga tidak buang sampah.

"Saya ingin mengurangi tong sampah di  trotoar jalan di Kota Amlapura. Seandainya ada tong sampah di pinggir jalan, seolah - olah pemerintah menyediakan tempat untuk membuang sampah. Makanya kita ingin mensterilkan tong sampah dekat  pinggir jalan,"ungkap Ngurah Yudiantara.

Terkait sampah rumah tangga akan dikelola oleh sumbernya.

Nantinya di setiap wilayah akan diminta membuat tempat pembuangan sementara (TPS) 3 R.

Baca juga: DLH Karangasem Akan Tata Dua TPA di Desa Buana Giri

Beberapa desa adat serta dinas sudah mulai merancang program dari Pemerintah Provinsi.

Untuk sampah yang tak bisa dikelola diambil oleh DLH.

"Nanti kita akan sosialisasikan terkait kegiatan ini sesuai peraturan yang berlaku.

 Beberapa desa adat juga sudah membuat pararem (aturan) terkait sampah,"kata Ngurah Yudiantara, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM  serta Dinas Komunikasi dan Informasi.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved