Jadi Pengajar di Australia, Dosen asal Indonesia Ini Beri Hukuman 300 Mahasiswanya karena Mencontek

Baru-baru ini seluruh mahasiswa yang mengikuti kelas komputer di Australian National University (ANU) Canberra mendapat hukuman lantaran

Editor: Ady Sucipto
Tribunnews
Ilustrasi kuliah di kampus. 

TRIBUN-BALI.COM, CANBERRA - Baru-baru ini seluruh mahasiswa yang mengikuti kelas komputer di Australian National University (ANU) Canberra mendapat hukuman lantaran sebagian dari mereka diketahui mencontek ketika mengerjakan tugas. 

Ratusan mahasiswa di kelas itu mendapat pengurangan nilai 30 persen dan berbuah protes. 

Adalah sosok Dr Hanna Kurniawati yang merupakan dosen yang bertanggung jawab memberikan penilaian dan mengajar mata pelajaran algoritma untuk mahasiswa tahun ketiga. 

Senin kemarin (21/12/2020), Dr Hanna mengirimkan e-mail kepada para mahasiswa mengatakan karena dia tidak bisa menemukan siapa yang melakukan kecurangan, maka seluruh 300 mahasiswa di kelas tersebut mendapat hukuman.

"Jangan protes terhadap tenaga pengajar mengenai hukuman ini, mestinya kamu memprotes ke teman kuliah yang mencoba meminta orang lain mengerjakan tugas," kata Dr Hanna dalam e-mail tersebut.

"Meski kami masih baik dengan memberikan nilai minimal nol, bukannya nilai negatif, untuk proyek akhir ini."

Tugas akhir untuk membuat aplikasi piranti lunak memiliki bobot 25 persen dari keseluruhan mata kuliah.

Menurut penelurusan yang dilakukan ABC, dugaan adanya kecurangan tersebut muncul setelah pihak universitas menemukan adanya iklan yang menawarkan pembayaran untuk menyelesaikan tugas akhir tersebut.

Namun iklan itu tidak bisa ditelusuri ke mahasiswa tertentu.

Mahasiswa menyampaikan kekesalan di grup Facebook ANU.

Di Facebook beberapa mahasiswa menyampaikan protes hukuman yang diterima seluruh kelas.
Di Facebook beberapa mahasiswa menyampaikan protes hukuman yang diterima seluruh kelas. (ABC NEWS via ABC INDONESIA)

Beberapa mahasiswa menyebut mata kuliah tersebut sebagai "mata kuliah setan" dan keputusan itu adalah sebuah pelanggaran aturan akademik.

"Tidak banyak berbeda dibandingkan ketika saya mengambil mata kuliah ini. Anda semua harus mengajukan protes kepada staf akademis mengenai hal ini, dan rasanya aneh mereka meminta untuk tidak melakukan protes," tulis seorang mantan mahasiswa.

"Ini buruk sekali. Selain di sekolah dasar, memberikan hukuman kepada semua orang seharusnya tidak lagi dilakukan," kata yang lainnya.

Ada pula yang bergurau mengatakan "sudah waktunya mengajukan ANU ke Den Haag (markas pengadilan HAM internasional).

" Asosiasi Mahasiswa Ilmu Sains Komputer ANU mengeluarkan pernyataan mengatakan, hukuman penalti itu menimbulkan stres yang besar bagi mahasiswa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved