Cek Kesiapan Nataru
Jelang Tahun Baru 2021, Polres Gianyar Akan Tertibkan Penjual Kembang Api dan Miras
Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, Rabu (23/12/2020), mengatakan, patroli penertiban penjual miras tak berizin dan kembang api
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Perayaan malam tahun baru kali ini akan berjalan ketat di Kabupaten Gianyar.
Dimana, selain aparat kepolisian akan menertibkan para penjual minuman keras yang tak mengantongi izin SIUP-MB.
Aparat kepolisian juga akan menertibkan para penjual kembang api.
Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, Rabu (23/12/2020), mengatakan, patroli penertiban penjual miras tak berizin dan kembang api telah dilakukan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Bali,Pangdam IX/Udayana & Kapolda Cek Kesiapan Nataru di Pelabuhan Gilimanuk
Dimana hal ini juga dilakukan untuk menegakkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang pembatasan kegiatan saat malam tahun baru.
Dalam operasi ini, pihaknya juga bersinergi dengan Pemda Gianyar dan TNI.
"Dalam kegiatan ini, kami berpedoman surat edaran Gubernur Bali tentang pembatasan kegiatan di malam tahun baru.
Untuk kembang api, imbauan sesuai edaran gubernur tidak ada pesta kembang api," ujarnya.
Dewa Adnyana mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah tempat yang rawan terjadi keramaian di malam pergantian tahun.
Diantaranya Alun-alun Gianyar dan kawasan pantai.
Terkait kegiatan di Alun-alun, jika benar terjadi keramaian, hal itu bukan kegiatan Pemkab Gianyar.
Sebab Pemkab Gianyar telah menyepakati tidak menggelar acara akhir tahun.
"Untuk tahun ini Pemkab Gianyar tidak melaksanakan perayaan pergantian malam tahun baru. Namun lokasi yang berpotensi terjadi kerumuman sudah di-mapping, salah satunya adalah alun- alun Gianyar dan sejumlah pantai.
Pada saat malam tahun baru anggota akan datang ke lokasi tersebut," tandasnya.
Baca juga: Pam Nataru, Polda Bali Gelar Apel Opsnal Penguatan Kring Serse di Gereja Katolik Katedral Denpasar
Ia berpesan pada anggota Pos Pengamanan (Pos Pam), supaya dalam pelaksanaan tugas tetap mengutamakan tindakan persuasif humanis, yakni mengedepankan edukasi kepada warga agar mentaati protokol kesehatan.
"Kepada seluruh personel yang terlibat, saya mengimbau agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dengan selalu waspada dan tetap memperhatikan kesehatan pribadi dengan adanya penyebaran Covid-19," tandasnya. (*)