Natal dan Tahun Baru

Libur Nataru di Bali: Kerumunan Jadi Atensi Khusus Penegakan Prokes di Destinasi Wisata

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) serangkaian

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Kodim 1619/Tabanan
Satgas Enforce Kerumunan Tabanan saat melakukan patroli di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Kamis (24/12/2020). Pihak Satgas juga melaksanakan sosialisasi terhadap pengunjung yang berkunjung ke objek wisata. 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) serangkaian libur Hari Raya Natal dan tahun baru (Nataru).

Kebijakan tersebut diatur melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Kebijakan yang dituangkan dalam SE tersebut yakni mewajibkan wisatawan yang datang ke Bali untuk mempunyai surat keterangan bebas dari Covid-19.

 Bagi wisatawan yang ke Bali melalui jalur udara wajib memiliki surat keterangan wajib swab berbasis polymerase chain reaction (PCR).

Baca juga: Jelang Nataru, Jumlah Kendaraan Pribadi Masuk Bali lewat Gilimanuk Meningkat

Sementara bagi yang melalui jalur darat/laut diminta agar memiliki surat keterangan negatif rapid test antigen.

Tak hanya mewajibkan wisatawan memiliki surat keterangan bebas dari Covid-19, Pemprov Bali juga mengatensi keberadaan wisatawan saat di destinasi wisata.

Para pengelola destinasi wisata diminta untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Ya jadi kepada pengelola niki kita juga sebarkan SE nika dengan maksud para pengelola ini juga ikut mengawal.

Kan kita tidak ingin dari liburan atau pun peningkatan jumlah wisatawan ini tidak akan ada muncul penularan-penularan baru," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa saat dihubungi Tribun Bali, Kamis (24/12/2020).

Astawa mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan pengelola obyek wisata untuk menerapkan prokes, terutama dalam mengatensi kerumunan.

 "Kalau memakai masker, kemudian mengukur suhu tubuh sudah bagus tyang lihat. Tapi persoalan kerumunan ini yang betul-betul harus diingatkan dengan pengeras suara lah (atau) tulisan jaga jarak," tuturnya.

"Ini yang sudah saya konsolidasikan. Saya sudah WA WA juga secara pribadi ya seluruh pengelola yang ada di Uluwatu, Melasti, Kuta, Canggu. Semua sudah tyang sebar itu untuk mengingatkan terus," imbuh Astawa.

Di samping itu, aparat dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana sudah merapatkan barisan.

Gubernur Bali, Wayan Koster juga telah mengumpulkan bendesa adat, terutama yang memiliki obyek wisata seperti di Badung dan Gianyar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Bali,Pangdam IX/Udayana & Kapolda Cek Kesiapan Nataru di Pelabuhan Gilimanuk

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved