Berita Bali

PROTES 18 Gubernur Ihwal Anggaran TKD Dipotong Pusat! Koster Ungkap Aspirasinya Sama 

Akibatnya, sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia datang menolak rencana pemerintah pusat memangkas dana TKD dalam anggaran 2026. 

Pixabay
ILUSTRASI - Pemerintah pusat akan melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Pada rancanngan anggaran pendapatan dan belanja nasional (RAPBN) 2026, anggaran TKD ditetapkan sejumlah Rp650 triliun atau turun 24,8?ri outlook anggaran tahun 2025 sebesar Rp 864,1 triliun. 

TRIBUN-BALI.COM — Pemerintah pusat akan melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Pada rancanngan anggaran pendapatan dan belanja nasional (RAPBN) 2026, anggaran TKD ditetapkan sejumlah Rp650 triliun atau turun 24,8 persen dari outlook anggaran tahun 2025 sebesar Rp 864,1 triliun.

Akibatnya, sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia datang menolak rencana pemerintah pusat memangkas dana TKD dalam anggaran 2026. 

Dikonfirmasi, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dirinya tidak dapat menghadiri penyampaian aspirasi dari para Gubernur ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu.

“Kebetulan saya tidak bisa hadir. Kalo terkait aspirasi Kepala Daerah isinya sama karena ada penurunan dana transfer daerah yang cukup besar, sudah cukup disampaikan oleh kawan-kawan Gubernur, tinggal menunggu kebijakan bapak menteri keuangan,” jelasnya singkat, Rabu (8/10). 

Baca juga: TOLAK Pengalihan Jalan GWK, Rencana Geser Pagar Tembok oleh Manajemen, Ini Kata Bendesa Ungasan

Baca juga: NELAYAN Desa Adat Kelan Gunakan Mesin Listrik, Kolaborasi PIS & DCA untuk Teknologi Ramah Lingkungan

Sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia datang menolak rencana pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam anggaran 2026.

Langkah ini bukan sekadar kunjungan kerja biasa. Ini bentuk protes terbuka dari para kepala daerah yang menilai kebijakan pemotongan itu bisa membuat roda pembangunan di daerah tersendat, sementara beban belanja terus bertambah.

Pertemuan berlangsung di bawah koordinasi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan langsung dipimpin oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Para gubernur menyampaikan bahwa pengurangan TKD sebesar 20 hingga 30 persen di tingkat provinsi, bahkan mencapat 70 persen di beberapa kabupaten akan membuat daerah kesulitan menutup biaya pegawai, terutama untuk PPPK, dan proyek infrastruktur yang sudah berjalan.

Mereka khawatir janji pembangunan yang sudah diumumkan ke publik akan terpakda ditunda atau bahkan batal dikerjakan. (sar)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved