Berita Bali
Terima Audiensi FOR HATI Bali, Pansus TRAP Tekankan Evaluasi Total Perizinan dan Aset Daerah
Terima Audiensi FOR HATI Bali, Pansus TRAP Tekankan Evaluasi Total Perizinan dan Aset Daerah
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Kritik tajam mengalir dari Gedung DPRD Bali terkait carut-marutnya pengelolaan wilayah di Pulau Dewata. Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha, secara blak-blakan menyebut kondisi tata ruang, aset, serta perizinan di Bali saat ini telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.
Pernyataan keras tersebut terlontar saat Supartha menerima ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali) di Wantilan DPRD Bali, Rabu 3 Juni 2026. Di hadapan para tokoh masyarakat, akademisi, hingga mahasiswa, ia memaparkan temuan pansus yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan serius dalam pembangunan.
Berdasarkan fungsi pengawasan yang dijalankan, Pansus TRAP menemukan banyaknya pelanggaran tata ruang dan masalah aset negara/daerah. Supartha menilai, proses penerbitan izin yang tidak sesuai prosedur telah mengancam arah pembangunan masa depan Bali.
Baca juga: Niat Pakai Wanita Panggilan Pria di Badung Bali Berujung Fatal, Pelapor Sempat Menghilang dari TKP
“Masalah tata ruang, aset, dan perizinan itu sudah sangat brutal. Ya, sepakat sudah brutal? Sudah sangat brutal dan ugal-ugalan. Ya, setuju?” ujar Supartha di sela-sela audiensi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti kegagalan sistem evaluasi dalam mengawal kebijakan pembangunan. Menurutnya, munculnya berbagai polemik terkait status lahan dan pembangunan di kawasan yang tidak semestinya merupakan bukti nyata dari lemahnya pengawasan di lapangan.
Baca juga: TERUNGKAP! Ini Alasan Pelaku Serang Dokter Cewek di Jalan Tukad Barito Denpasar
“Ini yang kita sedih sekali. Maka saya dengan istilah terindikasi brutal dan ugal-ugalan,” tegasnya.
Supartha menegaskan bahwa kondisi "ugal-ugalan" ini tidak bisa dibiarkan menjadi kewajaran. Jika terus berlanjut, keseimbangan lingkungan, akar budaya, dan tata kelola pembangunan di Bali akan terancam runtuh. Sebagai tindak lanjut, Pansus TRAP berkomitmen untuk, Mengoptimalkan fungsi pengawasan secara berkala dan ketat, Mendorong pemerintah daerah melakukan audit dan evaluasi total terhadap seluruh perizinan dan Memastikan transparansi dalam pengelolaan aset daerah agar tetap pada jalur hukum.
Pertemuan tersebut ditutup dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat yang hadir. Mereka berharap pemerintah bertindak lebih tegas dalam menindak pelanggar tata ruang demi menjaga keharmonisan alam dan budaya Bali agar tetap ajeg.
| Sira Village Pusat Perbelanjaan Outlet di KEK Kura Kura Bali Ditargetkan Beroperasi Juli 2026 |
|
|---|
| Jaringan Perdagangan Gading Gajah di Bali Berhasil Diungkap, JPU Sebut Berkas Sudah P-21 |
|
|---|
| Dewa Jack Tepis Isu Keretakan di DPRD Bali Terkait Rekomendasi Kasus BTID |
|
|---|
| Jelang Galungan, Satgas Pangan Polda Bali Peringatkan Pedagang Jangan Mainkan Harga |
|
|---|
| Siap Anggaran Rp 94 Miliar, Dinas PUPR Bali Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Trotoar Tahun Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pansus-TRAP-DPRD-Bali-dan-Forum-Pemerhati-Pembangunan-Bali-FOR-HATI-Bali-di-Wantilan-DPRD.jpg)