Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Dewa Jack Tepis Isu Keretakan di DPRD Bali Terkait Rekomendasi Kasus BTID

Menanggapi isu bisik-bisik tersebut, Dewa Jack menepis adanya konflik atau pertentangan yang bersifat merusak di internal

Tayang:
Istimewa
Ketua DPRD Provinsi Bali, I Dewa Made Mahayadnya, yang akrab disapa Dewa Jack. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali secara resmi menyepakati untuk menerima dan meneruskan dua rekomendasi strategis dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kepada pihak eksekutif.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna intern yang digelar berdasarkan agenda Badan Musyawarah (Bamus) dewan.

Dua poin utama rekomendasi tersebut menyoroti dampak pengembangan kawasan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Denpasar, serta keberadaan bangunan ilegal di atas lahan negara di kawasan Bali Utara.

Baca juga: Teguran Koster ke Dewa Jack Viral, Gerindra dan PSI Pertanyakan Kapasitas

Ketua DPRD Provinsi Bali, I Dewa Made Mahayadnya, yang akrab disapa Dewa Jack, menjelaskan bahwa rapat paripurna intern yang berlangsung pada 2 Juni 2026 tersebut fokus pada pengesahan hasil pengawasan berkala yang dilakukan oleh tim pansus.

"Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali atas agenda di Badan Musyawarah, ada rapat paripurna intern tanggal 2 Juni 2026. Yang isinya disepakati adalah rapat paripurna intern menerima rekomendasi Pansus TRAP, tentang hasil pengawasan dampak pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development PT BTID terhadap perlindungan kawasan pesisir dan Tahura Ngurah Rai."

"Yang kedua, bangunan yang berdiri, tertanam pada kawasan hutan, kawasan tanah negara di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Jadi, ada dua rekomendasi yang diajukan," ujar Dewa Jack saat memberikan keterangan pers usai rapat.

Dewa Jack menegaskan bahwa naskah rekomendasi ini tidak hanya menjadi catatan di atas kertas, melainkan harus ditindaklanjuti secara konkret oleh Gubernur Bali.

Baca juga: KOSTER Terpilih Pimpin PDIP Bali ke-3 Kalinya, Jaya Negara Jadi Sekretaris dan Dewa Jack Bendahara!

Menurutnya, ada beberapa poin krusial dalam kajian Pansus TRAP yang memerlukan koordinasi intensif lintas sektoral demi menegakkan aturan hukum yang berlaku.

"Nah, dalam dua rekomendasi ini, kita telah menetapkan dan memutuskan untuk menyampaikan kepada eksekutif atau Gubernur."

"Dalam kajian Pansus TRAP, tentu ada hal-hal yang harus disikapi baik dengan serius, baik juga dengan pertimbangan-pertimbangan lain yang kira-kira disesuaikan dengan aturan yang berlaku."

"Khusus untuk yang di kawasan tanah negara di Desa Pejarakan, ini juga sudah kami sampaikan rekomendasinya kepada Gubernur, yang mungkin nanti akan berkoordinasi dengan Bupati Buleleng dan Badan Pertanahan Negara di Kabupaten Buleleng. Itu dua hal yang yang kami bahas tadi," bebernya. 

Baca juga: Gedung DPRD Bali Segera Direnovasi di Tahun 2025! Simak Penjelasan Dewa Jack 

Di sisi lain, jalannya rapat paripurna intern ini sempat diwarnai isu miring mengenai adanya perbedaan pandangan yang tajam di antara anggota dewan sebelum draf rekomendasi tersebut diserahkan ke eksekutif.

Menanggapi isu bisik-bisik tersebut, Dewa Jack menepis adanya konflik atau pertentangan yang bersifat merusak di internal lembaga legislatif.

Ia memandang perbedaan pendapat sebagai hal yang lumrah dalam iklim demokrasi modern, terutama karena keterbukaan arus informasi saat ini.

Perbedaan tersebut muncul karena beberapa anggota dewan yang tidak masuk dalam struktur keanggotaan Pansus TRAP menyerap narasi yang beredar di media sosial, bukan berdasarkan tinjauan langsung ke lapangan seperti yang dilakukan oleh 15 anggota Pansus.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved