Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Lewat Laut, Kini dari Banyuwangi ke Lombok Tak Perlu Lagi Masuk Bali

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) meluncurkan pelayaran perdana kapal feri rute Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,

Tayang:
Editor: Ady Sucipto
Surya/Haorrahman
(Ilustrasi) ASDP Ketapang Banyuwangi. 

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali memberlakukan aturan ketat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) termasuk wisatawan yang masuk Bali pada libur Nataru.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020, PPDN yang melakukan perjalanan darat dan laut ke Bali wajib menunjukkan surat keterangan negatif tes rapid antigen.

Tes rapid antigen dilakukan H-3 sebelum keberangkatan.

Sementara bagi pelancong yang naik pesawat menuju ke Bali wajib memiliki surat keterangan negative hasil tes swab atau usap berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), serta wajib mengisi e-HAC Indonesia sebelum keberangkatan.

Tes swab dilakukan H-7 sebelum keberangkatan. (ant/tribun bali)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved