Penanganan Covid

Upaya Lawan Pandemi Covid-19, Satgas Enforce Kodim 1611/Badung Sasar Kawasan Wisata Pantai Kuta

Kodim 1611/Badung membentuk Satgas Enforce dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Dok. Kodim 1611/Badung
Upaya pendisiplinan Satgas Enforce Kodim 1611 Badung bergerak di Kawasan Wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, pada Sabtu (26/12/2020). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kodim 1611/Badung membentuk Satgas Enforce dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan tatanan kehidupan era baru dengan menyasar kawasan wisata sekitar Pantai Kuta.

Pasi Ops Kodim 1611/Badung Mayor Arm Angga Baru Furganna, S.E., M.Si menjelaskan, upaya ini sebagai penerapan Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perbup No 52 Tahun 2020.

"Sasaran yang dituju dalam kegiatan patroli sidak pendisiplinan prokes Covid-19 tersebut diantaranya depan Hardrock Kuta, Simpang Popies Dua, depan Beachwalk Kuta dan Depan Stone/Pullman," terang Pasi Ops Kodim Badung melalui keterangan tertulis kepada Tribun Bali, Minggu (27/12/2020).

Mayor Arm Angga Baru menjelaskan yang menjadi perhatian terutama masalah kerumunan.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Pantai Kuta Tidak Ditutup, Hanya Dibatasi Pengunjungnya

"Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus 19 dalam tatanan kehidupan Era Baru terutama kerumunan," terang dia.

Sebelum bergerak, Satgas Enforce menggelar apel gabungan di Kantor Koramil 1611-03/Kuta bersama instansi terkait lainnya, pada Sabtu (26/12/2020).

Kegiatan patroli hari ini dibagi menjadi 4 tim, diharapkan kepada tim yang sudah terbagi apabila sudah tiba di lokasi agar menyebar sehingga tepat sasaran.

"Operasi kali ini yang disasar adalah kerumunan masyarakat dan pengunjung yang melanggar Prokes Covid-19, untuk mencegah timbulnya klaster baru di masa liburan Natal dan pergantian tahun baru," ucap dia.

Sementara itu, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana mengatakan dibentuknya Satgas Enforce Kodim 1611/Badung dengan instansi terkait adalah untuk lebih memaksimalkan tugas pendisiplinan prokes.

"Meskipun dalam pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan secara humanis,  namun petugas akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan terjadi pelanggaran Prokes dan kerumunan massa yang sangat beresiko terjadinya penularan Covid-19," tegas Dandim

Dandim mengimbau kepada masyarakat maupun wisatawan untuk tidak berlebihan dalam merayakan pergantian Tahun Baru 2021.

"Selain itu, masyarakat juga tidak membuat kerumunan massa, karena hal tersebut tentunya rentan memunculkan klaster baru Covid-19," pungkas dia. (*)

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved