GWK Bali
Manajemen GWK Beri Pernyataan Resmi, Sebut Tanah yang Ditutup Merupakan Milik GWK
Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali memberikan pernyataan resmi hari ini, Jumat 3 Oktober 2025.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali memberikan pernyataan resmi hari ini, Jumat 3 Oktober 2025.
Di mana dalam pernyataan tertulisnya itu GWK menegaskan bahwa tanah yang dijadikan jalan tersebut secara sah masih milik manajemen GWK.
Berikut pernyataan tertulis lengkap GWK:
Baca juga: GWK Akhirnya Bongkar Sebagian Pagar Tembok, DPRD Bali Minta Gubernur Ambil Langkah Tegas
Menanggapi dinamika terkait penutupan akses jalan di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang sempat menimbulkan keberatan dari masyarakat sekitar, Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia (GWK) menegaskan bahwa lahan yang dipermasalahkan merupakan aset sah milik perusahaan.
Hal ini dipastikan melalui proses verifikasi bersama di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/09/2025) lalu.
Di mana sejumlah bidang tanah yang selama ini difungsikan sebagai badan jalan ternyata masih berstatus sebagai aset kepemilikan PT Garuda Adhimatra Indonesia.
Baca juga: Sudah 50 Meter, Manajemen GWK Lanjutkan Pembongkaran Tembok Beton di Jalan Maghada
Namun demikian, sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat, pihak manajemen GWK mengambil langkah solutif yang bijaksana dengan melakukan penggeseran tembok agar dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya.
“GWK memberikan akses pemanfaatan sebagian asetnya yang berupa jalan, sepanjang digunakan sesuai fungsinya sebagai akses jalan."
"Kami sedang melakukan proses penggeseran tembok ini agar dapat digunakan oleh warga,” jelas perwakilan Manajemen GWK.
Langkah nyata ini merupakan bentuk penyelesaian yang mengedepankan kearifan lokal, komunikasi efektif, kolaboratif, dan bijak dari Manajemen GWK sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar kawasan dan memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan wisata budaya yang menjadi ikon Bali dan Indonesia. (*)
Berita lainnya di GWK Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.