Seputar Bali
Babak Akhir Polemik GWK dan Warga Bali, Tembok Digeser, Temui BPN Bali, Akses Jalan Tetap Dibuka
Polemik pembangunan pagar di kawasan GWK yang menutup jalan masuk ke beberapa warga di Bali akhirnya menemui titik akhir.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Polemik pembangunan pagar di kawasan GWK yang menutup jalan masuk ke beberapa warga di Bali akhirnya menemui titik akhir.
Pihak manajemen GWK akhirnya setuju untuk membongkar tembok yang menjadi permasalahan dan manajemen GWK akan tetap memberikan akses jalan kepada warga.
Langkah ini disampaikan, dalam audiensi pihak GWK dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, yang dihadiri Director Government Relation and Permit dan Department Head GWK pada Selasa (30/9/2025) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, pihak GWK menyampaikan kronologis dan menyerahkan dokumen terkait objek yang dipermasalahkan untuk diverifikasi bersama.
Baca juga: Kata Koster Soal Polemik Pembongkaran Tembok GWK: Tidak Boleh Eksklusif, Jangan Musuhi Warga
Dari hasil verifikasi data antara pihak GWK dan Kanwil BPN Provinsi Bali, ditemukan bahwa sejumlah bidang tanah di kawasan GWK yang selama ini dipergunakan sebagai badan jalan, sebagian masih berstatus sebagai aset kepemilikan PT Garuda Adhimatra Indonesia.
Meski demikian, pihak manajemen GWK menyatakan komitmennya untuk tetap membuka akses tersebut bagi masyarakat.
“PT Garuda Adhimatra Indonesia memberikan akses pemanfaatan sebagian asetnya yang berupa jalan, sepanjang digunakan sesuai fungsinya sebagai jalan umum,” demikian tertuang dalam hasil pertemuan yang diterima pada Rabu 1 Oktober 2025.
Sebagai tindak lanjut nyata, pihak GWK juga akan segera melakukan pergeseran pagar agar akses jalan kembali terbuka dan dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud penyelesaian yang mengedepankan komunikasi efektif dan kolaboratif, tanpa saling menyalahkan, serta menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar kawasan GWK.
Di mana dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali I Made Daging langsung menerima audiensi tersebut.
Sementara itu dari pihak manajemen GWK Cultural Park diwakili oleh Erwyanto Tedjakusuma selaku Director Government Relation and Permit GWK dan Kadek Swandewi selaku Department Head GWK.
Baca juga: BALI Pintu Gerbang Era Digital: Surge, Bali Internet & Huawei Siapkan Wi-Fi 7 Pertama di Indonesia

Baca juga: PEGIAT Bank Sampah Kaget! Saat Gubernur Tiba-tiba Keluarkan Aturan Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
Pernyataan Resmi Manajemen GWK
Terkait dinamika permasalahan pagar pembatas perimeter, yang didirikan di atas tanah dan jalan milik GWK yang menjadi permasalahan saat ini.
Maka manajemen GWK yang dipimpin Komisaris Utama PT. Garuda Adhimatra Indonesia (PT. GAIN), Sang Nyoman Suwisma, telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali dan Bupati Badung beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin malam (30/9/2025) kemarin.
PT GAIN selaku pengelola Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), memutuskan untuk menggeser beberapa titik tembok pembatas di sisi selatan pintu masuk kawasan GWK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.