Berita Bali

Ditresnarkoba Polda Bali Berhasil Ringkus 927 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2020

Dari 927 tersangka, diantaranya ditemukan dari 768 kasus yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Bali ditahun ini.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus narkoba di wilayah Bali, Senin (28/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali (Ditresnarkoba) selama tahun 2020, setidaknya telah meringkus 927 tersangka kasus Narkoba.

Dari 927 tersangka, diantaranya ditemukan dari 768 kasus yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Bali ditahun ini.

Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra mengatakan saat pers rilis di depan Gedung Ditresnarkoba Polda Bali pada Senin (28/12/2020).

Pengungkapan kasus narkoba di tahun ini terbilang cukup tinggi, namun ia menegaskan dari penanganan kasus ini merupakan bentuk dan komitmen Polda Bali untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bali.

Baca juga: Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu dan Senjata Api dari WNA Asal Perancis

Mengingat penggunaan narkoba di wilayah Bali sudah menggerus dan tidak mengenal batas umur di tengah masyarakat.

"Penggunaan narkoba di wilayah Bali masih cukup tinggi, hal ini karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Padahal kita tahu ini berdampak buruk, bukan saja bagi pengguna tapi meluas kehidupan bangsa dan negara," ujarnya.

"Padahal sudah sering dilakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Polda Bali bahkan  berkomitmen untuk berantas narkoba.

 Jumlah kejadian tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Meskipun tahun ini terjadi pandemi Covid-19," terang Kapolda Bali.

Bahkan Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra menjelaskan tingginya angka penggunaan narkoba di tahun ini, dikatakannya karena banyak aktifitas masyarakat yang terhenti akibat pengaruh pandemi Covid-19.

Beberapa dari mereka bahkan tidak punya kegiatan untuk menghabiskan waktu seperti biasa, sehingga angka pengguna narkoba cukup tinggi pada tahun 2020.

Namun begitu, ia pun meminta kepada masyarakat untuk sama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bali meskipun saat ini masih dilanda pandemi Covid-19.

"Karena banyak yang tidak beraktivitas dan tidak punya kegiatan akhirnya pelariannya ke narkoba, kira-kira mungkin seperti itu analisanya," jelas Kapolda Bali.

Baca juga: Polisi Tangkap 455 Peserta Aksi 1812, Tujuh Orang Pembawa Sajam dan Narkoba Ditetapkan Tersangka

Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra mengenai antisipasi malam akhir tahun 2020 menuju tahun 2021, ia menegaskan sudah menyiapkan anggotanya untuk berjaga di pergantian tahun.

Beberapa dari anggota dan jajarannya, sudah ditempatkan pada tempat-tempat rawan penggunaan narkoba seperti tempat wisata dan tempat hiburan lainnya.

"Kita tempatkan juga anggota-anggota kita di tempat-tempat yang memang rawan masalah penggunaan narkoba. Di tempat-tempat pariwisata, tempat-tempat hiburan," tambah Kapolda Bali.

"Kita juga pasang anggota-anggota kita untuk mengetahui adanya peredaran-peredaran narkoba, disamping juga informasi yang kita dapat dari jaringan-jaringan kita dan informasi dari masyarakat," tutupnya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved