Berita Bali
TERGIUR Rp 320 Juta, Wanita Ini Nekat Pasang ini di Alat Vital, Tertangkap di Bandara Ngurah Rai
TERGIUR Rp 320 Juta, Wanita Ini Nekat Pasang ini di Alat Vital, Tertangkap di Bandara Ngurah Rai
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang Warga Negara Asing atau WNA perempuan asal Peru berinisial NSBC (42) ditangkap dalam upayanya menyelundupkan narkotika jenis kokain.
Dia menyeludupkan narkotika menggunakan modus menggunakan sex toys lalu dimasukkan ke dalam organ vital.
Kasus ini diungkap oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant , S.I.K., M.Hum., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., serta Kepala Kantor Beacukai Bali Sunaryo di Lobi Ditresnarkoba Polda Bali, pada Selasa 19 Agustus 2025.
Baca juga: Praperadilan Togar Situmorang Ditolak, PN Denpasar Bantah Tudingan Hakim Terima Rp2 Miliar
"Barang bukti narkotika golongan jenis 1 yaitu kokain dengan berat 1.432,81 gram netto, ekstasi warna orange 85 butir (33,9 gram netto).
Barang haram tersebut diperkirakan benilai 10 miliar rupiah dan ini merupakan jaringan International," ungkap Ditnarkoba Polda Bali itu.
Ia menjelaskan, penyeludupan narkotika ini berawal sekira bulan april 2025, tersangka NSBC bertemu dengan PB di dalam forum dark web untuk membahas berbagai hal termasuk narkotika.
Baca juga: 2 ORANG MENINGGAL! Mitsubishi Expander Masuk Jalur Berlawanan, Hantam Enam Motor Tanpa Ampun
"Kemudian PB menawarkan perkerjaan untuk mambawa barang berupa narkotika ke Denpasar Bali dengan imbalan uang sebesar 20.000 USD atau Rp 320 juta," jelasnya.
Tersangka menerima tawaran tersebut dan mengirim nomor WhatsApp kepada PB.
Lalu, pada tanggal 23 Juli 2025 PB menghubungi tersangka dan menyuruh berangkat ke Denpasar, Bali untuk membawa narkotika jenis kokain dan 25 juli 2025 tersangka memesan tiket tujuan Denpasar Bali.
Pada 10 agustus 2025 sekira pukul 13.00 waktu Spanyol, PB mengirim alamat stasiun kereta Bellvitge Metro Barcelona Spanyol kepada tersangka.
Selanjutnya pukul 14.00 waktu Spanyol tersangka didatangi oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal mengaku suruhan dari PB dan memberikan tersangka barang berupa plastik warna putih di dalamnya terdapat 3 plastik klip.
Dimana 1 plastik klip berisi 5 bungkusan dilakban warna hitam, 1 plastik klip berisi 4 bungkusan dilakban warna hitam dan 1 plastik klip bening berisi sex toys berbentuk penis.
Pada 11 agustus 2025 sekitar pukul 15.30 waktu Spanyol untuk mengelabui petugas saat di bandara narkotika tersebut dimasukan ke dalam bra dan celana dalam.
Sedangkan untuk sex toys berbentuk penis berisi paket plastik klip dibalut lakban warna hitam dimasukan ke dalam organ vital tersangka.
Sekitar pukul 17.30 waktu Spanyol tersangka berangkat menggunakan pesawat Qatar Airways menuju ke Bandara International Ngurah Rai Bali dengan transit melalui Bandara Spanyol dan sempat transit di Bandara Doha sebelum berangkat ke Bali.
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW, Siapkan Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung |
![]() |
---|
Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini, UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal |
![]() |
---|
UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal, Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini |
![]() |
---|
Lahir Prematur, Begini Kondisi Terkini Bayi Kembar Empat Dirawat di RSUD Bali Mandara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.