Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kabar Seleb

Gisel dan Pria MYD Statusnya Naik Jadi Tersangka, Terkait Penahanan Begini Sebut Polda Metro

Selebritis Gisella Anastasia dan sosok pria berinisial MYD segera akan diperiksa pada pekan depan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.  

Tayang:
Editor: Ady Sucipto
Wartakota
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Selebritis Gisella Anastasia dan sosok pria berinisial MYD segera akan diperiksa pada pekan depan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.  

Keterangan itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (30/12/2020). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan fakta terbaru dari kasus video syur.

Diketahui pada Selasa, (29/12/2020) kemarin, pihak kepolisian telah sampaikan status terbaru dari Gisel dan MYD.

Yang mana keduanya kini dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus video syur.

Perubahan status dari saksi ini merupakan hasil dari gelar perkara yang sudah dilangsungkan.

Menindaklanjuti itu, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan akan melakukan pemanggilan.

Pemanggilan ini bertujuan untuk memeriksa Gisel dan MYD dengan status tersangka.

Keduanya akan dipanggil pada Senin, (4/1/2021) mendatang pukul 10.00 WIB.

Diharapkan baik Gisel maupun MYD dapat memenuhi panggilan ke Polda Metro Jaya.

"Kedua-duanya ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, rencana tindak lanjut akan memanggil keduanya."

"Akan kita rencanakan untuk menghadirkan GA dan MYD di Polda Metro Jaya," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga: Gisel Ditetapkan Tersangka Polisi Atas Kasus Video Syur, Begini Respon Pengacara

Baca juga: Soal Kasus Video Syur Gisel Terancam Pasal 4 UU No 4 Tahun 2008, Begini Pandangan Henry Indraguna

Baca juga: Tak Sendiri Jadi Tersangka Kasus Video Syur Tetapi Gisel Lebih Disorot, Ini Kata Aktivis Perempuan

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Yusri Yunus juga menerangkan perihal penahanan Gisel dan MYD.

Menurut keterangan pihak kepolisian, keputusan untuk bergantung pada hasil dari pemeriksaan pekan depan.

Dari situ akan diketahui apakah kedua tersangka akan dilakukan penahanan atau tidak.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak tunggu dari hasil," tambahnya.

Oleh karena itu, nantinya apabila tersangka ditahan pihak kepolisian akan memberikan pendampingan.

Di mana Gisel diketahui memiliki satu orang anak dari pernikahannya dengan sang mantan suami, Gading Marten.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pendampingan bisa datang dari berbagai pihak.

"Ya belum, kalau memang iya dia punya anak di bawah umur nanti kita akan lakukan pendampingan."

"Dari KPAI, dari pemerhati anak, juga dari unit anak dari Polda Metro Jaya," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Terkait kasus video syur, Gisel dan MYD disangkakan dengan sejumlah pasal.

Di antaranya adalah Pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Selain itu pun di Pasal 27 Undang-Undang ITE.

Baca juga: Kronologi Gisel Ditetapkan sebagai Tersangka, Menguak Sosok MYD, Hingga Ancaman Hukuman 12 Tahun

Baca juga: Terjawab Sudah, Gisel yang Pertama Kali Transfer Rekaman Video Hotel Medan ke Sosok ini

Baca juga: BREAKING NEWS Gisel dan Pemeran Pria di Video Syur Naik Status Jadi Tersangka

Respons Roy Marten setelah Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka

Aktor senior Roy Marten buka suara terkait penetapan mantan menantu Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu, (30/12/2020).

Dengan bijak ia mengungkapkan bahwa setiap manusia pasti memiliki sisi gelap masing-masing.

Hanya saja yang membedakan adalah ada yang bisa disembunyikan dan terungkap.

"Setiap orang punya sisi gelap cuma ada yang terungkap, ada yang tidak," terang Roy Marten.

Melalui keterangan pihak kepolisian, disebutkan bahwa Gisel membuat video syur di tahun 2017, lalu.

Berarti, ia melakukan tindak asusila saat masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.

Diminta untuk menanggapi itu, Roy Marten mengaku tak bisa menebak kehidupan rumah tangga anaknya dulu.

"Tidak ketebak," ujarnya.

Lantas, setelah penetapan status sebagai tersangka banyak pihak yang menanyakan soal hak asuh Gempi.

Yang mana dari pernikahan Gading Marten dan Gisel, keduanya dikaruniai satu orang putri.

Setelah perceraian, hak asuh Gempita Nora Marten berada di tangan Gisel.

Mengenai kasus ini, Roy Marten enggan untuk menjawab perihal hak asuh cucunya.

Untuk soal hak asuh menurutnya biar menjadi pembicaraan antara Gisel dan juga Gading.

Meski begitu, ia tetap siap ketika diharuskan untuk mengurus Gempi.

Dalam kesempatan itu, Roy Marten pun untuk tak banyak berkomentar pada sejumlah pertanyaan.

Ia memilih untuk mendoakan Gisel agar masalahnya dapat segera rampung.

Kemudian akhirnya, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini mampu menata kembali kehidupannya.

"Saya kira biar masalahnya cepat selesai. Kembali ke kehidupan normal lagi," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel dan MYD akan Diperiksa Pekan Depan, soal Penahanan Begini Penjelasan Kepolisian

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved