Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

35 Anggota FPI Terlibat Terorisme

PEMERINTAH mencatat sejumlah aktivitas anggota FPI bertentangan dengan hukum dan puluhan pengurus dan anggota FPI juga terlibat terorisme

Tayang:
KOMPAS TV
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat membacakan Surat Keputusan Bersama enam menteri/kepala lembaga terkait pembubaran Front Pembela Islam pada Rabu (30/12/2020).- 35 Anggota FPI Terlibat Terorisme 

TRIBUN-BALI.COM - PEMERINTAH mencatat sejumlah aktivitas anggota FPI bertentangan dengan hukum dan puluhan pengurus dan anggota FPI juga terlibat tindak pidana terorisme.

Pemerintah diketahui telah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan pembubaran Front Pembela Islam mulai Rabu (30/12/2020).

Hal ini dijelaskan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, kemarin.

"Bahwa pengurus dan atau anggota FPI maupun yang pernah bergabung dengan FPI berdasarkan data sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme," kata Eddy.

Baca juga: Rizieq Sudah Tahu Pemerintah Bubarkan FPI, Ditetapkan sebagai Ormas Terlarang

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Larang Aktivitas FPI di Indonesia, Pembubaran Diumumkan Mahfud MD

Baca juga: Begini Reaksi FPI Setelah Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab-Firza Husein Dibuka Lagi

Sebanyak 35 orang tersebut, sebanyak 29 diantaranya sudah dijatuhi pidana.

Pemerintah juga mencatat ada 206 pengurus dan anggota FPI yang terlibat berbagai tindak pidana umum lainnya.

100 orang di antaranya telah dijatuhi hukum pidana.

FPI juga dianggap sering melanggar ketentuan hukum karena melakukan berbagai tindakan razia atau sweeping di tengah masyarakat.

Keputusan penghentian kegiatan FPI ini tertuang dalam keputusan bersama yang ditandatangani enam menteri dan lembaga.

Yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Hukum dan HAM, Kapolri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Jaksa Agung. (kps).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved