Corona di Bali
Empat Perempuan di Bangli Positif Covid-19 Dalam 2 Hari Terakhir
Seluruhnya diketahui merupakan perempuan, masing-masing berasal dari Desa Tamanbali, Bangli; Desa Songan, Kintamani; dan Desa Selulung, Kintamani
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Warga Bangli yang terkonfirmasi positif virus corona masih terus bertambah.
Berdasarkan catatan dua hari terakhir, diketahui terjadi penambahan sebanyak empat kasus.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa menjelaskan, dari total empat kasus tersebut, tiga kasus diantaranya terkonfirmasi pada hari Rabu (30/12/2020).
Seluruhnya diketahui merupakan perempuan, masing-masing berasal dari Desa Tamanbali, Bangli; Desa Songan, Kintamani; dan Desa Selulung, Kintamani.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Karangasem Alami Peningkatan Signifikan Sejak 2 Hari Lalu
Sementara penambahan satu orang lainnya, lanjut Dirgayusa, diketahui terkonfirmasi positif pada hari Kamis (31/12/2020). Yakni seorang pria asal Desa Dausa, Kintamani.
"Warga yang terkonfirmasi positif selanjutnya menjalani perawatan di RSU Bangli lantaran sebagai PDP.
Kecuali pria asal Desa Dausa, yang menjalani perawatan di RSU Buleleng," jelasnya.
Selain penambahan kasus positif, Dirgayusa mengatakan dalam dua hari terakhir juga diketahui penambahan kesembuhan sebanyak enam orang.
Lima diantaranya diketahui pada hari Rabu (30/12/2020) yakni tiga orang asal Kecamatan Bangli, dan masing-masing satu orang asal Kecamatan Tembuku dan Susut.
Sedangkan pada hari Kamis (31/12/2020) diketahui penambahan sembuh satu orang asal Desa Siakin, Kintamani.
"Dengan demikian total kasus positif di Bangli secara kumulatif yakni sebanyak 944 kasus.
Di mana 11 orang masih menjalani perawatan, 894 orang dinyatakan sembuh, dan 39 orang meninggal dunia," tandasnya.
Update Covid-19 di Bali
Seperti diberitakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada Kamis (31/12/2020).
Hingga akhir tahun 2020, kasus Covid-19 selalu mengalami fluktuatif, hal tersebut didapat jika melihat data jumlah kumulatif pasien positif pada hari ini.
Baca juga: Update Covid-19 Akhir Tahun 2020 di Bali, Positif: 179 Orang, Sembuh: 99 Orang & Meninggal: 4 Orang
Sementara hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 17.745 orang dengan rincian, 17.711, WNI dan 34 WNA.
Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 179 orang.
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 36 orang, Tabanan 39 orang, Badung 23 orang, Kota Denpasar 47 orang, Gianyar 17 orang, Bangli 1 kasus, Klungkung 1 orang, Karangasem 14 orang dan Buleleng nihil kasus, serta salah satu warga domisili luar Bali 1 orang.
Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali juga mengalami fluktuatif.
Hari ini sebanyak 16.140 orang dengan rincian, 16.109 WNI dan 31 WNA.
Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 99 orang.
Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 9 orang, Tabanan 31 orang, Badung 18 orang, Denpasar 27 orang, Gianyar 8 orang, Bangli 1 orang, Klungkung 3 orang, Karangasem 1 orang dan Buleleng 1 orang.
Dan untuk jumlah kumulatif pasien yang masih dalam perawatan hingga akhir tahun 2020 ini sudah menyentuh angka ribuan yaitu sebanyak 1.082 orang yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami hal yang sama yaitu, fluktuatif.
Dan hari ini jumlah fluktuatif pasien Covid-19 yang meninggal sebanyak 523 orang dengan rincian, 520 WNI dan 3 WNA.
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 4 orang.
Berikut data pasien meninggal dari 3 kabupaten di Provinsi Bali. Jembrana 1 orang, Gianyar 1 orang, dan Badung 2 orang.
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.
COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)