Corona di Bali

Malam Tahun Baru 2021, Patroli Pendisiplinan Covid-19 di Bali Digalakkan, Ribuan Personel Bergerak

Menjelang malam pergantian tahun, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mewanti-wanti masyarakat khususnya di Bali agar tidak melakukan

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Personel gabungan bersiaga di Kawasan Patung Catur Muka Denpasar, Kamis (31/12/2020) malam. 

 

 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menjelang malam pergantian tahun, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mewanti-wanti masyarakat khususnya di Bali agar tidak melakukan perayaan besar-besaran yang mengundang kerumunan demi mencegah penyebaran covid-19, pada Kamis (31/12/2020) malam.

Patroli digencarkan, terdapat penambahan sebanyak 2.000 personel patroli yang terdiri dari unsur gabungan seperti TNI, Polri, Satpol PP, Imigrasi hingga pecalang dalam menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru kali ini.

Gubernur Bali, IWayan Koster, kembali membuat kebijakan baru dengan menerapkan pembatasan jam malam kepada masyarakat selama libur Tahun Baru.

Koster membatasi aktivitas masyarakat hanya sampai pukul 23.00 Wita. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu (30/12/2020) hingga Sabtu (2/1/2021).

Upaya itu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam rangka mengurangi risiko lonjakan kasus Covid-19 pada liburan Tahun Baru yang tertuang dalam surat nomor 880/Satgas/Covid-19/XII/2020.

Surat itu dikeluarkan pada 29 Desember 2020 dan ditujukan kepada Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, serta Bupati dan Wali Kota se-Bali.

"Diharapkan tidak ada acara-acara besar. Libur panjang kita tambah kekuatan patroli, lebih banyak yang patroli. Kita bisa dapat 2.000 personel, belum yang sebelumnya terdaftar. Selama libur ini ada 2.000-an personel, penambahan selama libur ini 200" ujar Mayjen TNI Maruli.

Menurutnya, hal ini sebagai upaya dalam meyakinkan pemerintah pusat bahwa Pulau Bali aman dikunjungi oleh wisatwan bahkan ditambah lagi waktu penerbangan. 

Sebab pereknomian masyarakat Bali sebagian besar sangat bergantung pada pariwisata.

Selain itu, para pelaku usaha juga diajak untuk semakin tegas kepada pengunjung demi menegakkan hukum protokol kesehatan agar penyebaran virus sehingga dalam libur panjang ini tidak terjadi kluster covid-19.

"Untuk berkomunikasi dengan WNA kami menggandeng pihak imigrasi juga, WNA harus ditegur dengan baik, harus mengikuti aturan di sini, bagi pelaku usaha juga harus tegas sosialisasi, pengunjung harus patuh pada 3M, ini yang perlu diyakinkan lagi pelaksanaannya, masyarakat sebenarnya mengerti prokes tapi ragu-ragu, memang butuh proses," tegas Pangdam. 

Pantauan Tribun Bali, di seputaran Kota Denpasar tampak petugas gabungan hingga pecalang Desa Adat secara patroli berkeliling bersosialisasi menggunakan pengeras suara dengan mobil patroli dan dan secara stasioner atau menetap seperti di kawasan Patung Catur Muka Denpasar, Lapangan Puputan Badung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved