Corona di Indonesia

Cegah Korupsi Pengadaan Vaksin Covid-19, KPK Rekomendasikan Jangan Langsung Beli dalam Jumlah Besar

KPK sudah merekomendasikan kepada pemerintah agar pembelian vaksin Covid-19 tidak dalam jumlah besar.

Editor: Wema Satya Dinata
Wartakotalive/Nur Ichsan
Vaksin Covid-19 yang baru tiba dari Tiongkok diberangkatkan ke Bio Farma Bandung, dari Gudang Kargo, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/12/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut melakukan penelitian secara cepat terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.

Satu di antaranya terkait mitigasi risiko korupsi dalam sejumlah program dan kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19, maupun pemulihan ekonomi nasional.

Dari sejumlah kajian cepat yang dilakukan, KPK merekomendasikan sejumlah hal agar tidak terjadi kerugian keuangan negara atau risiko korupsi.

Sejumlah rekomendasi dari KPK untuk pemerintah di antaranya terkait pengadaan vaksin Covid-19.

Baca juga: dr. Samsuridjal Djauzi Ingatkan Masyarakat Untuk Jangan Khawatir Berlebihan dengan Vaksin Covid-19

KPK sudah merekomendasikan kepada pemerintah agar pembelian vaksin Covid-19 tidak dalam jumlah besar.

"Dalam pengadaan vaksin, rekomendasi KPK adalah agar pembelian tidak langsung dalam jumlah besar."

"Pembelian vaksin dalam jumlah besar direkomendasikan untuk menunggu selesai hasil uji klinis tahap 3," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (1/1/2021).

Rekomendasi lain terkait pengadaan vaksin, kata Alex, harus mendapatkan pertimbangan dari Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Serta, meminta pertimbangan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN (Jamdatun), LKPP, dan BPKP, untuk membantu menganalisis draf kontrak pengadaan vaksin.

"Untuk pembangunan maupun peningkatan fasilitas rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19, rekomendasi yang diberikan selain perlunya panduan pengusulan RS rujukan tersebut.

"Kementerian Keuangan harus mempertegas sumber pendanaan untuk pembangunan/ peningkatan fasilitas RS Rujukan Covid-19 di daerah," papar Alex.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah bakal menggratiskan vaksin Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia.

Pengumuman itu ia sampaikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020), berikut ini pernyataan lengkapnya:

Baca juga: 1,3 Juta Nakes Bakal Terima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama, Ini Tahapan Vaksinasi di Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hari ini saya ingin menyampaikan perkembangan vaksin Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved