Berita Bali
Pemprov Perpanjang Pameran UMKM Bali Bangkit, Peserta Wajib Ikuti Rapid Test Antigen
I Wayan Jarta mengungkapkan, pameran di tengah pandemi Covid-19 ini dilakukan tetap dengan menjaga protokol kesehatan.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memperpanjang gelaran Pameran Bali Bangkit di Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar.
Pameran untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) itu diperpanjang karena melihat animo masyarakat yang cukup bagus.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, I Wayan Jarta mengungkapkan, pameran di tengah pandemi Covid-19 ini dilakukan tetap dengan menjaga protokol kesehatan.
Bahkan para peserta dari pameran wajib mengikuti rapid test antigen.
Baca juga: Pemprov Bali Perpanjangan Pameran UMKM Bali Bangkit di Taman Budaya hingga 15 Januari 2021
"Para tenant-tenant yang baru masuk itu kita rapid test kemarin semua.
Jadi supaya jangan ini menjadi klaster," kata Jarta saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Minggu (3/1/2021).
Berdasarkan hasil rapid test tersebut, ada sekitar empat orang dinyatakan reaktif dan langsung dilakukan tes swab.
Hasil swab dari para tenant yang reaktif tersebut rencananya bakal keluar besok, Senin (4/1/2021).
"Itu upaya kita memperketat (protokol kesehatan). Yang reaktif kita suruh karantina mandiri dulu," kata mantan Kelala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bali itu.
Jarta menegaskan, di tengah pandemi Covid-19 protokol kesehatan terus diperhatikan, mengingat orientasi dari Pameran UMKM Bali Bangkit tidak hanya berorientasi pada keuntungan.
"Semuanya kita perhatikan. Orientasi kita tidak full ramai orang berjualan.
Banyak hal yang kita perhatikan dalam pameran ini. Nah kalau berbicara omzet bukan itu tujuan akhirnya," jelas Jarta.
Sebelum diperpanjang, Pameran UMKM Bali Bangkit dilaksanakan dari sampai 31 Desember 2020 yang dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama dari 4 sampai 16 Desember 2020 dan tahap kedua dilaksanakan pada 17 sampai 31 Desember 2020.
Baca juga: Tawarkan Produk Berkualitas dengan Harga Kompetitif, Pemprov Bali Gelar Pameran IKM dan UMKM