Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Saksi Kasus Korupsi Ekspor Benih Lobster, Deden Deni Dikabarkan Meninggal Dunia

Seorang saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur yang melibatkan Edhy Prabowo meninggal dunia.

Editor: Widyartha Suryawan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. 

TRIBUN-BALI.COM - Deden Deni dikabarkan meninggal dunia.

Deden Deni merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur yang melibatkan Edhy Prabowo meninggal dunia.

Deden Deni merupakan pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK).

Demikian diungkapkan Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (4/1/2021).

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Deden Deni) meninggal sekitar tanggal 31 Desember yang lalu," kata Ali.

Deden Deni sendiri pernah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (7/12/2020).

Waktu itu, KPK mendalami aktivitas PT ACK dalam pengajuan izin ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Deden juga jadi salah satu orang yang dicegah KPK untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Ia dicegah bersama anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi yang juga istri dari Edhy Prabowo; serta dua orang swasta bernama Neti Herawati dan Dipo Tjahjo Pranoto selama enam bulan terhitung sejak 4 Desember 2020 hingga Juni 2021.

Mundur ke belakang, Deden Deni juga jadi satu di antara orang yang ditangkap tim penyidik KPK lewat giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11/2020). Namun setelah menjalani pemeriksaan, Deden dilepaskan.

Lalu, apakah penyidikan terhadap kasus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi terganggu?

Ali mengatakan, dengan meninggalnya Deden Deni, penyidikan terhadap kasus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ini tidak terganggu.

"Namun demikian proses penyidikan perkara tersangka EP (Edhy Prabowo) dkk tidak terganggu, sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuataan dugaan korupsi para tersangka," kata Ali.

Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.

Baca juga: Uang Suap Lobster Dipakai Edhy Prabowo Beli Mobil dan Sewa Apartemen

Baca juga: KPK Cegah Istri Edhy Prabowo dan Petinggi PT PLI ke Luar Negeri hingga Juni 2021

Baca juga: Prabowo Subianto Marah Besar, Merasa Dikhianati Edhy Prabowo yang Kini Terjerat Benih Lobster

Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; dan staf istri Menteri KP, Ainul Faqih.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved