Kabar Seleb

Seusai Konsultasi ke Pengadilan, Pengacara Klaim Teddy dan Anaknya Berhak Atas Harta Warisan Lina

Babak baru sengketa warisan almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana dan anaknya diklaim memiliki hak atas harta warisan.

Editor: Ady Sucipto
Kolase Tribun Jabar
Babak Baru Kasus Lina Jubaedah, Keluarga Lina Ungkap Perilaku Tak Biasa Teddy Pardiyana 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Babak baru sengketa warisan almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana dan anaknya diklaim memiliki hak atas harta warisan.

Pernyataan klaim itu diungkapkan oleh Ali Nurdin, pengacara Teddy Pardiyana, seusai menyambangi Pengadilan Agama (PA) Bandung, Senin (4/1/2020).  

Seperti dikutip dari tayangan Youtube SelebOncam, kedatangan mereka ke PA Bandung bertujuan untuk menanyakan hak atas harta warisan almarhumah Lina Jubaedah.

Teddy tampak memakai kemeja lengan panjang berwarna biru ditemani kuasa hukumnya, Ali Nurdin.

Baca juga: Sekian Lama Bungkam Rizky Febian Pertanyakan Soal Hak Warisnya ke Teddy Pardiyana, Singgung Ini

Baca juga: Anak Sule Pertanyakan Haknya ke Suami Lina, Pengacara Teddy: Nggak Nyambung

Baca juga: Pengasuh Anak Lina dan Teddy Ungkap Perhiasan Pemberian Rizky Febian Hilang

Teddy mengaku ingin konsultasi hukum terkait harta warisan dari almarhumah istrinya itu.

"Mau konsultasi masalah hak waris ya sama yang ahlinya," kata Teddy Pardiyana tayangan YouTube SelebOncam, dikutip Tribunnews.com Senin (4/1/2021).

Setelah berkonsultasi didapati bahwa Teddy dinyatakan berhak atas hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.

Teddy, suami baru Lina gendong buah hatinya yang bernama Bintang
Teddy, suami baru Lina gendong buah hatinya yang bernama Bintang (Tangkap Layar kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV))

"Tadi kami bertanya soal kang Teddy ke Pengadilam Agama, hanya meyakinkan bahwa apakah benar dia merupakan ahli waris dari almarhumah, alhamdulillah sekarang semakin yakin 100 persen bahwa kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarhumah," ucap Ali.

Sekedar informasi, kuasa hukum Teddy, mengatakan bahwa upaya musyawarah Teddy dan pihak Putri Delina serta Rizky Febian tak bisa ditempuh, langkah hukum pun tak segan diambil. 

Baca juga: Polemik Warisan Lina, Pihak Teddy Tantang Rizky Febian: Kalau Ada yang Hilang, Laporkan ke Polisi

Baca juga: Pengacara Sebut Teddy Berhak Atas Warisan Lina, Sindir Pihak Rizky Febian: Pahami Hukum Waris

Baca juga: Teddy Ngotot Minta Jatah Aset Lina, Pengacara Rizky Febian Diminta Pahami Hukum Waris

Ali Nurdin bersikukuh bahwa Teddy adalah ahli waris yang sah dan hanya meminta haknya.

Teddy sempat menyingung bahwa Rizky Febian dan Putri Delina tak perhatian ke adik tirinya yakni buah cinta Lina Jubaedah dan Teddy Perdiyana. 

Selain itu, Ali juga menyinggung komentar Sule, yang merasa tidak akan jatuh miskin bila sebagian harta warisan Lina dibagi ke Teddy.

"Kalau bahasanya 'Gue orang kaya, gue punya, sini gue ambil'. Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lu simpan, lu kuasai," tegas Ali.

"Janganlah, dosa. Kasih aja haknya, nggak akan miskin juga kok," kata Ali Nurdin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Konsultasi ke PA Bandung, Pengacara Sebut Teddy Pardiyana Berhak Atas Harta Warisan Lina Jubaedah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved