Populer di Tribun Bali

POPULER TERKINI: MYD Minta Maaf terkait Video Syur bersama Gisel | Misteri Menghilangnya Jack Ma

Inilah berita populer terkini, Mulai dari MYD yang meminta maaf terkait kasus video syurnya bersama Gisel hingga misteri menghilangnya Jack Ma.

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jakarta
Michael Yukinobu de Fretes (MYD), lawan main dengan Gisella Anastasia atas kasus video mesumnya telah diperiksa polisi selama 11 jam, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Inilah berita populer terkini, mulai dari MYD yang meminta maaf terkait kasus video syurnya bersama Gisel hingga misteri menghilangnya Jack Ma. 

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa mereka sebagai saksi dan melakukan gelar perkara kasus video syur.

Polisi menyebutkan, Gisel dan Nobu telah mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video konten dewasa itu mereka buat di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Pada Senin, Gisel dan Nobu dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka.

Nobu memenuhi panggilan polisi, sedangkan Gisel absen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel Anastasia tidak menghadiri panggilan polisi karena menjemput putrinya yang baru saja selesai liburan.

"Yang bersangkutan (Gisel) hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," ujar Yusri, Senin.

Selain itu, kata Yusri, ada beberapa alasan lain yang disampaikan tentang ketidakhadiran Gisel untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, Yusri tak menyampaikan secara rinci alasan lainnya.

Ketidakhadiran Gisel itu telah disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, melalui surat keterangan yang dikirim kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Polisi akhirnya kembali menjadwalkan panggilan terhadap Gisel pada Jumat (8/1/2021).

"Jumat nanti hadir di sini untuk kami lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri.

2. Buat SIM dan Perpanjang SIM Gratis

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) (Kompas.com/Oik Yusuf)

Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Presiden RI Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved