Kabar Seleb

Sandang Status Tersangka Video Syur, Pakar Sebut Gisel & MYD Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Penundaan tersebut lantaran Gisel Anastasia mangkir setelah berhalangan hadir untuk diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya. 

Editor: Ady Sucipto
Tribunnews
Kolase Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes. 

"Sekitar pukul 10.30 tadi saudara MYD sudah hadir dan kita lakukan protokol kesehatan dulu."

Baca juga: Ini Alasan Gisel Berhalangan Hadir Saat Dipanggil Polisi, Sementara MYD Tiba Pukul 10.00 WIB

Baca juga: POPULER Gisel Tak Hadiri Pemeriksaan di Kepolisian | Pria di Denpasar Meninggal Usai Berkencan

"Yang bersangkutan sementara masih dalam pemeriksaan," terang Kombes Pol Yusri.

Sementara itu, Gisel ternyata tak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Kondisi ini disampaikan melalui surat sang pengacara yang diterima oleh pihak kepolisian.

Michael Yukinobu de Fretes alias MYD saat hadir sebagai tersangka video syur Gisel di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Michael Yukinobu de Fretes alias MYD saat hadir sebagai tersangka video syur Gisel di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). (Grid.ID/ Daniel Ahmad)

"Kemudian untuk saudari GA tadi belum berapa lama ada surat dari pengacaranya."

"Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," tambahnya.

Kombes Pol Yusri mengatakan Gisel beralasan izin untuk menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.

Diketahui putri semata wayangnya, Gempita Nora Marten, menghabiskan libur tahun baru bersama Gading Marten.

Selain itu, disampaikan ada beberapa hal lainnya yang menjadi alasan Gisel tak bisa datang ke Polda Metro Jaya.

"Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali."

"Dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ," jelas Kombes Pol Yusri.

Baca juga: Hingga Pukul 21.00 WIB Atau 11 Jam Berlalu, Michael Yukinobu Belum Juga Keluar dari Polda Metro

Baca juga: Penampilan Michael Yukinobu de Fretes Saat Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur Gisel

Untuk itu, pihaknya telah melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Gisel.

Yang mana pemanggilan akan diagendakan pada Jumat (8/1/2021) mendatang.

"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk Jumat nanti hadir di sini," bebernya.

Pakar Hukum Sebut Gisel dan MYD Bisa Dilakukan Penahanan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved