Kabar Seleb

Polda Metro Ungkap Masih Memburu & Mengidentifikasi Pelaku Penyebar Pertama Kali Video Syur Gisel

Polda Metro Jaya hingga saat ini terus melakukan identifikasi dan profiling untuk menemukan dan membekuk pelaku penyebar pertama kali video syur artis

Editor: Ady Sucipto
tangkap layar tribunnnews
ILSUTRASI: video syur yang mirip artis. Polisi menyebut kini memburu pelaku pertama yang menyebar video syur tersebut ke media sosial. 

"Kami dalami sampai penyebat video yang pertama kali," kata Yusri.

Baca juga: Terungkap, Kisah Terlarang Gisel dan Nobu Berawal dari Undangan ini, Video 5,32 Menit Jadi Sorotan

Baca juga: Wijin Ungkap Alasan Pertahankan Gisel Meski Telah Berhubungan bareng Nobu

Menurut Yusri dari pengakuan PP dan MM, mereka mendapat video syur mirip Gisel dari media sosial.

"Motif keduanya menyebarkan video syur secara massif untuk mendapatkan banyak follower serta karena keduanya mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri.

Wajib Lapor 

Sebelumnya setelah diperiksa selama sekitar 11 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021), tersangka kasus video mesum Michael Yukinobu Defretes (36) alias Nobu untuk sementara dipulangkan dan dikenakan wajib lapor.

Selanjutnya penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni artis Gisella Anastasia alias Gisel yang dijadwalkan Jumat (8/1/2021), untuk menentukan perlu tidaknya menahan Nobu dan Gisel.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (5/1/2021).

"Senin kemarin mulai pukul 10.30 saudara MYD diperiksa penyidik sampai pukul 22.00. Setelah itu untuk sementara yang bersangkutan kami pulangkan dan dikenakan wajib lapor," beber Yusri.

"Lalu kemudian penyidik menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka lainnya saudari GA yang dijadwalkan Jumat 8 Januari mendatang," kata Yusri.

Setelah memeriksa kedua tersangka, kata Yusri, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli dan akhirnya melakukan gelar perkara.

"Dari hasil pemeriksaan itulah itu kita lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah ke depannya kasus ini seperti apa," ujar Yusri.

Kolase Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.
Kolase Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes. (Tribunnews)

Sebelumnya,  Polda Metro Jaya memastikan tersangka kasus video asusila, artis Gisella Anastasia alias Gisel tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).

Alasannya Gisel menjemput anaknya Gempi ke bandara karena baru pulang liburan dari Bali.

"Tadi baru saja ada surat dari pengacara tersangka GA ke penyidik yang menyatakan GA tak bisa hadir memenuhi panggilan hari ini. Karena yang bersangkutan menjemput anaknya yang baru pulang liburan dari Bali," kata Yusri, Senin.

Karenanya kata Yusri penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan atas Gisel pekan ini dengan berkordinasi dengan kuasa hukunmnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved