Terungkap, Kisah Terlarang Gisel dan Nobu Berawal dari Undangan ini, Video 5,32 Menit Jadi Sorotan
Terungkap, Kisah Terlarang Gisel dan Nobu Berawal dari Undangan ini, Video 5,32 Menit Jadi Sorotan
TRIBUN-BALI.COM- Kasus Video Syur artis Gisella Anastasia dengan Micahel Yukinobu de Fretes atau MYD bergulir. Gisel dan Nobu kembali dipanggil.
Sayangnya, mantan istri Gading Marten itu tak penuhi undangan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait video mesum 19 detik itu.
Alasan pacar Wijaya Saputra atau Wijin itu diungkapkan langsung oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Selamat Jalan Chacha Sherly, Meninggal Akibat Pendarahan Otak, Sifat ini Patut Ditiru
Gisel harusnya menghadiri pemeriksaan lebih lanjut pada hari ini, Senin (4/1/2021) di Polda Metro Jaya.
Status Gisel saat ini menjadi tersangka atar video syur dirinya dengan MYD yang viral beberapa waktu lalu.
Ketidakhadirannya karena ia beralasan hari ini harus menjemput putrinya.
Diketahui, sang anak dan mantan suami Gisel pulang dari berlibur di Bali.
Baca juga: Mengaku Tentara, Dua Petugas Hotel Dikeroyok hingga Bonyok, Datang Bareng Wanita dan Minta ini
Pihak Gisel sudah memberikan surat kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk izin tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Untuk GA tadi belum lama ini kuasa hukumnya sudah menyerahkan surat bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021), sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.
"Yang bersangkutan memberikan alasan bahwa ia harus menjemput anaknya yang pulang liburan dari Bali," lanjutnya.
Berbeda dengan Gisel, Nobu atau yang sebelumnya disebut dengan inisial MYD hadir dan memberikan keterangan pada penyidik.
Pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka tersebut datang dengan mengenakan atasan hem warna putih dan celana hitam.
Nobu hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10:10 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya.
Sebelum diperiksa, Nobu harus menjalani proses rapid tes antibodi terlebih dahulu di lobi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia kemudian menjalani pemeriksaan setelah hasil rapid menyatakan dirinya non reaktif Covid-19.