Berita Denpasar

Seekor Ular Piton Ditangkap Dalam Indekos di Denpasar, Keluarkan Bau Menyengat dari Tubuhnya

Seekor Ular Piton sepanjang 2,5 meter ditemukan berkeliaran di sebuah indekos di Jalan Beji no.7 Banjar Biaung, Denpasar Timur, Denpasar

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Dok. BPBD Denpasar
Ular Piton sepanjang 2,5 meter yang memasuki area indekos di Jalan Beji no.7 Banjar Biaung, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Rabu (6/1/2021). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seekor Ular Piton sepanjang 2,5 meter ditemukan berkeliaran di sebuah indekos di Jalan Beji no.7 Banjar Biaung, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Rabu (6/1/2021).

Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.

Tim Reptil Damkar BPBD Denpasar mengarah ke lokasi untuk mengevakuasi ular.

Sesampai di lokasi, rupanya ular telah berhasil ditangkap oleh warga.

Baca juga: Ular Piton Sepanjang 1 Meter Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga di Mengwi Badung

Ular tersebut diduga baru saja memangsa bangkai makhluk hidup karena mengeluarkan bau menyengat dari tubuhnya.

"Saat sudah di TKP ular sudah ditangkap warga lokasi di halaman kos-kosan, berjenis Piton sepanjang 2,5 meter, kami tinggal evakuasi saja.

 Kemungkinan habis mangsa bangkai soalnya baunya menyengat," kata Petugas BPBD Denpasar, Ngurah Narayana kepada Tribun Bali

Ular Piton itu akhirnya dievakuasi oleh petugas Damkar BPBD Denpasar dan dibawa dari kos-kosan tersebut menuju Pos Juanda BPBD Denpasar.

"Ular saat ini masih di pos juanda," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved