Berita Denpasar
Seekor Ular Piton Ditangkap Dalam Indekos di Denpasar, Keluarkan Bau Menyengat dari Tubuhnya
Seekor Ular Piton sepanjang 2,5 meter ditemukan berkeliaran di sebuah indekos di Jalan Beji no.7 Banjar Biaung, Denpasar Timur, Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seekor Ular Piton sepanjang 2,5 meter ditemukan berkeliaran di sebuah indekos di Jalan Beji no.7 Banjar Biaung, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Rabu (6/1/2021).
Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.
Tim Reptil Damkar BPBD Denpasar mengarah ke lokasi untuk mengevakuasi ular.
Sesampai di lokasi, rupanya ular telah berhasil ditangkap oleh warga.
Baca juga: Ular Piton Sepanjang 1 Meter Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga di Mengwi Badung
Ular tersebut diduga baru saja memangsa bangkai makhluk hidup karena mengeluarkan bau menyengat dari tubuhnya.
"Saat sudah di TKP ular sudah ditangkap warga lokasi di halaman kos-kosan, berjenis Piton sepanjang 2,5 meter, kami tinggal evakuasi saja.
Kemungkinan habis mangsa bangkai soalnya baunya menyengat," kata Petugas BPBD Denpasar, Ngurah Narayana kepada Tribun Bali
Ular Piton itu akhirnya dievakuasi oleh petugas Damkar BPBD Denpasar dan dibawa dari kos-kosan tersebut menuju Pos Juanda BPBD Denpasar.
"Ular saat ini masih di pos juanda," ucapnya. (*)