Kabar Seleb

Tersangka Video Syur MYD Tidak Ditahan Polisi, Ini Sebabnya 

Kendati demikian, pria asal Medan, Sumatera Utara itu ternyata tidak ditahan oleh polisi dan langsung dipulangkan. 

Editor: Eviera Paramita Sandi
Grid.ID/ Daniel Ahmad
Michael Yukinobu de Fretes alias MYD saat hadir sebagai tersangka video syur Gisel di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tersangka video syur Gisel, Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu telah menjalani pemeriksaan polisi, Senin (4/1/2021) kemarin.

MYD mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10.30 WIB, dan diperiksa hingga pukul 21.47 WIB.

Kendati demikian, pria asal Medan, Sumatera Utara itu ternyata tidak ditahan oleh polisi dan langsung dipulangkan. 

Untuk sementara, polisi memberlakukan wajib lapor kepada Nobu.

Adapun, dikatakan Kombes Pol Yusri Yunus, Nobu tidak ditahan karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Gisella Anastasia alias Gisel.

Baca juga: Teddy Jawab Rizky Febian soal Uang Rp 5 Miliar yang Dititipkan Sebelum Lina Meninggal, Ini Katanya 

"Yang bersangkutan (Nobu) sementara dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor yang bersangkutan," tutur Yusri dalam video yang diunggah kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (5/1/2021).

"Karena dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari saudari GA," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, pada Senin (4/1/2021) Gisel mangkir dari pemeriksaan dengan alasan ingin menjemput putri semata wayangnya.

Melalui kuasa hukum, Gisel menyerahkan surat kepada penyidik untuk mengundur pemeriksaanya menjadi Jumat (8/1/2021) nanti.

"Melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu surat kepada penyidik untuk bisa diundur pemeriksaanya hari Jumat nanti," kata Yusri.

Yusri menyatakan, pihaknya pun telah mengonfirmasi ulang kepada kuasa hukum Gisel.

Dijadwalkan mantan istri Gading Marten akan tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan Gisel, polisi akan melakukan gelar perkara kasus video syur 19 detik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)
Permintaan Maaf dan Penyesalan Nobu

Nobu menjalani pemeriksaan polisi selama 11 jam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved