Berita Karangasem
Sebanyak 1.967 Nakes di Karangasem Siap Divaksinasi Covid-19
Sekitar 2.500 tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik seperti Polisi, TNI, serta Satpol PP Kab. Karangasem akan diberikan vaksin Covid-19.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, AMPALURA - Sekitar 2.500 tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik seperti Polisi, TNI, serta Satpol PP Kab. Karangasem akan diberikan vaksin Covid-19 sesuai intruksi pemerintah.
Dari jumlah itu yang terverifikasi, sudah dapat short messege service (SMS), sebanyak 1.967 orang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan, vaksin rencananya disuntikan pertengaha Januari 2021 secara bertahap.
"Kami sudah menyiapkan tenaga kesehatan yang akan memberi vaksin," jelas I Gusti Bagus Putra Pertama, Keemarin (6/1/2021).
Sesuai intruksi pemerintah pusat, pemberian vaksin tahap pertama rencana dilakukan mulai tanggal 14 Januari hingga April 2021.
Baca juga: Persiapan Kegiatan Vaksinasi Covid-19, Dinkes Bali Lakukan Pendataan Kembali Nakes
Proses vaksinasi akan dilakukan di 13 titik, yakni 12 Puskesmas serta 1 rumah sakit umum.
Pemberian vaksin perharinya akan diatur karena butuh waktu lama.
Minggu ini rencana Dinas Kesehatan akan lakukan sosialisasi petunjuk teknis pelaksanaan vaksin ke pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kab. Karangasem.
Sebelum dilakukan vaksinasi, petugas Dinkes juga akan melakukan simulasi pemberian vaksin di setiap Puskesmas serta RSUD.
"Pemberian vaksin tahap pertama difokuskan ke tenaga kesehatan (nakes), dan petugas pelayanan. Mereka diprioritaskan dikarenakaan berhadapan langsung dengan warga, sehingga rawaan terpapar,"tambaah I Gusti Putra Pertama, pejabat asal Sidemen.
Untuk pemberian vaksin tahap dua rencana dilaksankan April 2021 sampai Maret 2022.
Menyisir seluruh masyarakat di Karangasem yang sudah usia 18 - 59 tahun.
Sesuai data dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) jumlah warga usia 18 sampai 59 tahun sekitar 229.000.
"Untuk tahap dua warga yang akan diberikan vaksin sekitar 229.000 orang. Tapi itu bisa bertambah, atau berkurang. Calon orang yang diberikan vaksin harus menerima SMS dari petugas dan sudah terverifikasi, sehingga petugas kesehatan mudah memberi vaksin,"akui pria bergelar dokter.
Warga yang sudah terverifikasi akan diberikan vaksin dengan beberapa syarat yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Satu diantaranya tidak hamil, tidak menyusui, tidak pernah terjangkit Covid-19, dan tidak miliki penyakit bawaan (komorbid) yang ditentukan oleh Kemenkes.
Ditambahkan, saat ini Dinas Kesehataan telah menyiapkan ribuan tenaga kesehatan untuk menyukseskan program pemberian vaksin dan perangkat pendukung seperti cold chain.
Pemberian vaksin akan dijaga dan diberikan seecara selektif dengan hrapan program nasional bisa berjalan lancar. (*)
Baca juga: Meski Vaksin Covid-19 Telah Tiba di Bali, BPOM Sebut Vaksinasi Masih Tunggu Izin Penggunaan