Berita Nasional
Sebelum 7 Februari 2021, Pemerintah Akan Selesaikan 40 PP dan 4 Perpres Turunan dari UU Cipta Kerja
Selain itu, sebelum tanggal 7 Februari 2021 pemerintah juga akan menyelesaikan turunan dari UU Cipta Kerja yakni 40 PP dan 4 Perpres
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Penanganan Covid-19 menurut WHO akan terlaksana dengan baik apabila pelaksanaan vaksinasi menyentuh 70 persen penduduk dalam suatu negara.
Untuk mencapai 70 persen tersebut, pemerintah akan melakukan vaksinasi terhadap 182 juta penduduk, tidak termasuk bagi usia di bawah 18 tahun, memiliki penyakit bawaan dan sudah pernah positif Covid-19.
Untuk itu pemerintah juga meminta semua rumah sakit baik rumah sakit pusat, daerah, maupun BUMN untuk menggunakan 30 persen kapasitas rumah sakitnya dalam penanganan Covid-19.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam audiensi dengan pimpinan Tribun Network se-Indonesia, Kamis (7/1/2021) sore.
Baca juga: Ini Alasan Kebijakan PSBB Jawa Bali Dilaksanakan Mulai Tanggal 11 Januari 2021
Ia mengatakan, dari segi ekonomi, pihaknya melihat bahwa perekonomian di Indonesia menunjukkan tren positif.
Indikator perdagangan positif pada bulan November 2021 sebesar 17.5 miliar US dollar.
Untuk cadangan devisa sebesar Rp 133 miliar.
Selain itu, sebanyak 15 perusahaan perbankan telah melakukan restrukturisasi.
“Pemerintah juga sudah melakukan perlindungan sosial dan kredit usaha rakyat, sudah 99 persen dari Rp 109 Triliun bisa dilaksanakan. Sehingga ada gairah kegiatan UMKM,” katanya.
Sementara itu, untuk harga sawit juga all time high selama 9 tahun terakhir.
Untuk nilai ekspor lebih dari 20 billion US dolar.
Bahkan untuk kegiatan ekspor, Indonesia saat ini kekurangan kontainer sehingga menunjukkan tren yang positif.
Harga batubara juga naik sebesar 70 dolar.
“Dan untuk BBM, minyak masih rendah. Karena sebagai importir, ini menguntungkan bagi Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Sektor Pajak dan Retribusi Daerah hingga UMKM