Berita Denpasar

Seorang Pria Mabuk dan Mengamuk di Tempat Makan di Sanur, Pernah Diamankan Karena Masalah Serupa

Seorang pria diamankan Satpol PP Denpasar karena didapati mabuk dan mengamuk di sebuah tempat makan di Sanur, Denpasar Selatan, Denpasar

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Noviana Windri
Istimewa
Satpol PP Denpasar menerima pria yang diamankan Polsek Densel setelah kedapatan mabuk dan mengamuk di salah satu tempat makan di Sanur, Densel, Denpasar, Bali, pada Rabu (6/1/2021) malam 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar memeriksa seorang pria yang didapati mabuk dan mengamuk di sebuah tempat makan di Sanur, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Rabu (6/1/2021) malam.

Pria yang mabuk dan mengamuk tersebut diserahkan oleh petugas dari Kepolisian Sektor Denpasar Selatan kepada Satpol PP Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tadi malam Polsek Densel menyerahkan orang dalam kondisi mabuk sempat mengamuk di salah satu tempat makan di Sanur," kata Kepala Satpol PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Tribun Bali, Kamis (7/1/2021).

Pria tersebut sudah diamankan di kantor Satpol PP Denpasar.

Dan pagi ini dijemput oleh keluarganya setelah mengetahui melalui postingan akun facebook Satpol PP Denpasar.

Pria tersebut ditemukan dalam kondisi mabuk berat sehingga belum dapat diungkap identitasnya. 

"Pagi tadi sudah dijemput keluarganya," ujarnya.

Setelah diperiksa oleh Satpol PP, ternyata pria tersebut pernah melakukan hal serupa.

"Dari catatan Satpol PP, pernah diamankan melakukan perbuatan serupa, masalah yang sama," katanya.

Oleh Satpol PP, pria tersebut hanya dimintai membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi lantaran tidak adanya pelanggaran, korban orang maupun kerugian materiil. 

Jika kedapatan melanggar, maka Satpol PP akan bertindak lebih tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Tidak ada pelanggaran, tidak korban akibat amukan orang tersebut, begitupula kerusakan atau tindak pengrusakan tempat makan sehingga tidak kami tindak hanya diperiksa, dari catatan Satpol PP ternyata pernah melakukan perbuatan serupa, kami minta buat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi, kalau sampai mengulangi akan ada tindakan tegas. Kami izinkan dijemput keluarganya, keluarganya mau menjamin," pungkas Dewa

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved