Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal

Setelah Diskusi Panjang, MUI Keluarkan Fatwa Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal

AFP/NOEL CELIS
Calon vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech dipamerkan di China International Fair for Trade in Services (CIFTIS) di Beijing, Minggu (6/9/2020) 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk bersabar menunggu Vaksin Covid-19.  Hal itu disampaikan Presiden dalam akun twitternya @Jokowi, Kamis, (7/1/2021).

"Sedang menanti vaksin Covid-19? Sabar. Saya juga," kata Presiden.

Menurut Kepala Negara, vaksin Covid-19 sudah ada dan telah didistribusikan ke daerah. Vaksinasi tinggal menunggu izin penggunaan darurat atau Emergency use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Apabila izin sudah keluar, vaksin gratis secara bertahap, kita laksanakan," katanya.

Presiden kembali menegaskan akan menjadi orang pertama penerima vaksin Covid-19. Bukan untuk mendahului masyarakat, melainkan untuk meyakinkan bahwa vaksin Covid-19 aman digunakan.

"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved