Sponsored Content
Hadiri Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Badung, Giri Prasta Serahkan 2 Unit Mobil Operasional
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara pajaya-jaya dan pengukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara pajaya-jaya dan pengukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Badung masa ayahan Isaka Warsa 1942-1947 atau masa bakti tahun masehi 2021-2026.
Dalam acara yang dilaksanakan di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Jumat (8/1/2021) tersebut, bupati juga menyerahkan 2 unit mobil operasional.
Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas terlaksananya acara pengukuhan Pengurus/Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Badung masa ayahan Isaka Warsa 1942-1947 atau masa bakti tahun masehi 2021-2026.
Baca juga: Terkait Bantuan Tunai Selama PSBB, Kadek Mastikayasa hanya Bisa Ucapkan Terima Kasih
Baca juga: Giri Prasta Sebut Warga Badung Bakal dapat Uang Tunai Selama PSBB, Siapa Sajakah Itu?
Baca juga: Giri Prasta Pastikan Tiap Kepala Keluarga di Badung Akan Dapat Bantuan Tunai Selama PSBB
“Selamat kepada pengurus MDA Kecamatan yang terpilih. Saya minta kepada pengurus terpilih untuk bekerja maksimal dalam upaya pelestarian adat di wilayah masing-masing dengan selalu berpegang teguh pada adat dan juga hukum positif yang berlaku."
"Jangan sampai prajuru saya salah melangkah dan melanggar hukum,” jelasnya seraya mengingatkan kalau perda desa adat yang berlaku saat ini hanya berfungsi untuk mengayomi keberadaan desa adat.
Lebih lanjut dikatakan dulu masyarakat Bali terkenal dengan kejujurannya, namun setelah adanya oknum pejabat asal Bali yang terlibat kasus korupsi semua image baik itu sirna seketika.
“Dulu di pemerintah pusat orang Bali terkenal dengan sifat jujurnya, namun semua itu sekarang hilang karena ada oknum pejabat asal Bali yang terlibat kasus korupsi."
"Sehingga sekarang yang menjadi kekuatan kita sebagai orang Bali hanya kelestarian adat itu sendiri” ucapnya seraya mengajak seluruh bendesa yang ada di Badung agar selalu dengan baik memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pemahaman dan penguatan adat dengan berpedoman pada dresta di wilayahnya masing-masing.
Giri Prasta juga menyampaikan komitmennya untuk selalu menjadi garda terdepan dalam pelestarian adat di 120 desa adat yang ada di wilayah Kabupaten Badung.
“Ke depan kita harus mengembalikan wed unteng Bali, melalui implementasi pelaksanaan ajaran Agama Hindu Bali maupun implementasi budaya pola hidup seperti yang sudah diwariskan oleh leluhur secara turun temurun, dengan meningkatkan sinergitas peran desa adat dan PHDI dalam setiap kegiatan dengan mengedepankan agama, dresta, awig tata cara."
"Waspada dalam setiap melakukan kewajiban, hormat kepada pemimpin itu memang wajib tapi jangan sampai kita menjadi taat, itu yang harus dibedakan,” katanya
Di sisi lain untuk menguatkan sektor perekonomian desa adat, Giri Prasta meminta kepada bendesa adat agar secara rutin melakukan audit di LPD masing-masing untuk menjaga kesehatan finansialnya.
Karena ke depan pihaknya akan memberikan dana penguatan LPD di Kabupaten Badung karena disadari LPD merupakan soko guru ekonomi desa adat.
“Pemkab juga akan mempersiapkan dana abadi untuk membantu pelaksanaan upacara dewa yadnya yang digelar oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Badung AA. Putu Sutarja bersama Ketua Panitia Nyoman Sujapa melaporkan bahwa pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 43 Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat yang menjelaskan di setiap Desa Adat harus memiliki Lembaga Desa Adat yang diantaranya bernama Paiketan Krama Istri Desa Adat, Pecalang, Yowana Desa Adat, hingga Paiketan Pemangku, Paiketan Serati, Paiketan Werdha dan Pasraman.