Kabar Seleb

Pukul 10.00 Hari Ini, Gisel Diperiksa di Polda Metro sebagai Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik

Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1/2020) akan mengagendakan artis Gisella Anastasia untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus video syur

Editor: Ady Sucipto
Wartakota
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1/2020) akan mengagendakan artis Gisella Anastasia untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus video syur yang viral beberapa waktu lalu.

Mengutip via Tribunnews, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yunus Yusri mengatakan, proses hukum terhadap penyanyi Gisella Anastasia tetap berjalan terus.

“Ya proses hukumnya tetap jalan dong,” sebut Yusri kepada awak media, Kamis (7/1/2021).

Gisel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana berstatus tersangka pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB (11.00 Wita).

Seperti diketahui sebelumnya, Gisel semestinya menjalani pemeriksaan pada Senin (4/1/2021) lalu, namun lantaran ada kendala, mantan istri Gading Marten tersebut berhalangan hadir.

"Besok (hari ini, red) kami lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar perwira melati tiga di pundak tersebut.

Baca juga: Gisel Hampir Menangis Ceritakan Masa Kelamnya, Hari ini Jalani Pemeriksaan Kasus Video Asusila

Baca juga: Gisel Kembali Akan Diperiksa Polisi Besok, MYD Wajib Lapor Dua Kali dalam Dua Minggu

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Video Syur Gisel, Nobu Jalani Wajib Lapor Mulai Hari Ini

Sementara itu, pengacara Gisella Anastasia, Sandy Arifin menegaskan bahwa kliennya akan hadir dalam pemeriksaan hari ini.

"Insyaallah hadir," jelas Sandy.

Terkait Michael Yukinobu de Fretes, kata Yusri, pihaknya meminta kepada tersangka pria di video asusila tersebut untuk wajib lapor selama dua pekan ke depan.

Wajib lapor tersebut dijadwalkan dua kali dalam sepekan.

"Untuk MYD kita lakukan wajib lapor dua kali dalam dua minggu Senin dan Kamis. Barusan saja yang bersangkutan melakukan wajib lapor ke Krimsus Polda Metro Jaya.

Saya nggak tahu masih ada atau nggak siang tadi datang ke sini. Nanti tunggu hari Senin lagi," kata Yusri. (*)

Gisel Minta Maaf

Rabu (6/1/2021) lalu, artis Gisella Anastasia ini menyampaikan permintaan maafnya terkait kasus video syur yang menjeratnya sebagai tersangka.

Wanita yang karib dipanggil Gisel itu nyaris menangis saat menyampaikan permintaan maaf dan cerita lalunya yang kelam.

Gisel pertama meminta maaf kepada orang-orang terdekatnya atas kasus video asusila yang dibuatnya bersama seorang pria bernama Michael Yukinobu De Fretes.

 Kemudian ibu satu anak itu juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

”Dengan segala kerendahan hati, saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, seluruh pihak terkait, khususnya kepada keluarga besar saya," ujar Gisel, dalam jumpa pers di Hotel Four Season Jakarta, Rabu (6/1).

Baca juga: Harta Kekayaan Gisel Bakal Lenyap Hadapi Kasus Video Syur, Ada Sosok Pembela yang akan Turun Tangan

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Video Syur Gisel, Nobu Jalani Wajib Lapor Mulai Hari Ini

Baca juga: Ditanya Pilih Selingkuh atau Diselingkuhin, Ekspresi Gisel Menjawab Disorot, Pakar Ungkap Hal Ini

Meski tak secara khusus meminta maaf pada Gading Marten, Gisel menyebut nama mantan suaminya itu untuk bisa dibukakan permohonan maaf.

 ”Terutama sekali lagi kedua orangtua saya, keluarga besar, anak saya, mas Gading dan seluruh keluarga besarnya,” lanjutnya.

Ini adalah kemunculan pertama Gisel di hadapan umum setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

Dengan nada suara yang berat dan terlihat menahan tangisnya, mantan istri Gading Marten itu meminta maaf jika apa yang dilakukannya telah memberikan dampak negatif bagi orang lain.

”Atas apa yang telah saya lakukan yang bukan menjadi contoh yang terpuji yang bisa kalian harapkan dari seorang saya, Gisella Anastasia," sambungnya.

Sebagai publik figur, Gisel sadar betul dirinya harus bisa menjadi panutan.

Dengan adanya perkara ini, dia berharap bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya.

"Saya berharap melalui pernyataan saya hari ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak. Saya menyadari sebagai seorang manusia kehidupan kita harusnya bisa membawa dampak yang positif bagi lingkungan sekitar.

Namun apabila, saya telah mengecewakan banyak hati dari apa yang saya lakukan di masa lalu, terutama untuk para orangtua yang anak-anaknya mungkin pernah menjadikan saya seorang panutan, sekali lagi saya memohon maaf dengan kerendahan hati saya," ucap Gisel.

Gisel menegaskan video syur yang saat ini beredar di sosial media bukan atas kemauan ataupun kehendaknya. Ia mengaku itu adalah bagian dari masa lalunya yang kelam.

Video yang beredar hanya menjadi sebuah cerita masa lalu dan bukan cerminan dirinya saat ini.

"Ketahuilah apa yang terjadi dan apa yang dipertontonkan, tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya, dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini," ungkapnya.

Gisel pun berjanji akan mengubah dirinya menjadi lebih baik di masa depan.

Kini ia ingin fokus menata kembali kehidupan dengan sang anak, Gempita Nora Marten.

"Besar harapan saya menata kembali kehidupan saya bersama Gempita, dan dengan adanya kasus ini saya berharap tidak berdampak negatif terhadap psikologi anak saya.

Dengan support dari orang-orang terdekat, melangkah maju untuk masa depan yang lebih baik," kata Gisel.

Di ujung pernyataannya, Gisel berjanji akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya.

"Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik, akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujar Gisel.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Gisel menjadi tersangka kasus video porno bersama Michael Yukinobu de Fretes (MYD).

Penyelidikan dan penyidikan dilakukan setelah cuplikan video mereka saat berhubungan intim tersebar luas.

Gisel mengakui ia merekam video itu di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017 lalu. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved