Berita Bali
Baasyir Langsung Peluk Anak, Keluarga Bom Bali Berusaha Memaafkan
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir resmi mengirup udara bebas, Jumat (8/1/2021), sekitar pukul 05.20 WIB.
Program deradikalisasi tersebut, kata Eddy, dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.
"Tentunya ketika BNPT melakukan program deradikalisasi ini, tentunya kami berkomunikasi dengan keluarga dan juga kepada Abu Bakar Baasyir, dan bersama-sama dengan stakeholder terkait, seperti Lembaga Pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Departemen Agama," kata Eddy.
Program deradikalisasi tersebut, kata Eddy, di antaranya dengan memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan bahkan kewirausahaan.
"Kami berharap Abu Bakar Baasyir dapat memberikan setelah bebas ini, memberikan dakwah yang damai, yang menyejukan," kata Eddy.
(Tribun Network/gta/rya/bbc/kps/wly)