Berita Badung
Belum Tetapkan Calon Terpilih Pada Pilkada Badung, KPU Ngaku Masih Tunggu Keputusan MK
Sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung belum juga menetapkan calon terpilih pada pemilihan kepala daerah di Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung belum juga menetapkan calon terpilih pada pemilihan kepala daerah di Badung.
Pasalnya untuk di Badung sendiri hanya ada satu calon atau calon tunggal.
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dengan I Ketut Suiasa yang merupakan calon tunggal itu pun menang telak dalam Pilkada Badung tersebut. Kendati demikian KPU Badung mengaku masih menunggu jadwal dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan calon terpilih di Badung
Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta saat dikonfirmasi Selasa (12/1/2021) mengatakan masih melakukan persiapan terkait dengan penetapan calon terpilih.
Bahkan dirinya mengaku juga melaksanakan rapat bersama anggota dan pejabat struktural mengenai persiapan penetapan tersebut.
Baca juga: Hasil Sementara Pilkada Badung: Giriasa di Atas Angin, Suiasa: Kotak Kosong Juga Kita Hargai
Untuk penetapan calon terpilih tersebut, akunya diperlukan persiapan yang matang.
Salah satunya tempat penetapan yang akan digunakan dengan mempertimbangkan prokes secara ketat.
”Ya, kami telah melakukan beberapa persiapan saat ini,” jelas Semara Cipta.
Kata dia, untuk jadwal penetapan calon terpilih di Pilkada Badung masih menunggu putusan MK. Sebab paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
“Kami masih menunggu putusan MK sebagai dasar penetapan Paslon terpilih,” katanya.
Sesuai jadwal pengucapan putusan/ ketetapan MK dijadwalkan pada 19- 24 Maret 2021.
Kemudian untuk penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan dijadwalkan antara 19-24 Maret 2021 juga.
Dirinya mengatakan, untuk Pilkada Badung tidak ada sengketa dan berjalan dengan lancar.
Selain itu pihaknya sedang merancang piagam penghargaan yang akan diberikan kepada seluruh jajaran Badan Ad Hoc pilkada dari tingkat PPK hingga KPPS.
“Piagam ini kami berikan sebagai apresiasi KPU Kabupaten Badung kepada mereka yang sudah sangat membantu dalam menyukseskan pemilihan tahun 2020 dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi se-Bali,” kata pria yang akrab disapa Kayun itu. (*)
Baca juga: Hasil Pilkada Badung: Hitung Cepat PDIP, Giri-Asa Menang 94,69 Persen