BLT Ibu Hamil dan Balita Masing-masing Dapat Rp750.000 Per 3 Bulan, Berikut Ini Cara Daftar PKH 2021

Syarat penerimanya harus termasuk Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Editor: Kambali
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. 

Sementara, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos tunai, Anda bisa mengeceknya secara online melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke login dtks.kemensos.go.id
  • Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS
  • Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
  • Masukkan nama sesuai ID
  • Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput
  • Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima.
  • Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan: "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!". (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Cara Daftar PKH 2021, Dapatkan BLT Ibu Hamil & Balita Masing-masing Rp 750.000/3 Bulan, Cek di Sini.

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved