Berita Denpasar
Diduga Pesta Miras, 7 Orang Terjaring di Peguyangan Kangin Denpasar Saat PPKM Hari Pertama
Diduga Pesta Miras, 7 Orang Terjaring di Peguyangan Kangin Denpasar Saat PPKM Hari Pertama
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Senin (11/1/2021) malam, 7 orang diamankan di Desa Peguyangan Kangin Denpasar.
Ketujuh orang tersebut diduga sedang melakukan pesta miras dan membuat kerumunan.
Padahal kemarin adalah hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar.
“Di hari pertama PPKM kami amankan 7 orang yang dilaporkan masyarakat sekitar sedang kumpul-kumpul dan diduga pesta miras. Langsung kami bubarkan dan diberikan pembinaan,” kata Perbekel Desa Peguyangan Kangin, Wayan Susila saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021)
Saat berkumpul mereka juga tanpa mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Baca juga: PPKM Hari Pertama di 5 Daerah Bali, Bupati Buleleng Minta Warganya Batasi Kunjungan ke Daerah PPKM
Susila menjelaskan, pelaksanaan PPKM di Desa Peguyangan Kangin dilakukan mengingat penularan Covid-19 telah terjadi pada transmisi lokal.
Selain itu, pelaksanaan ini dilakukan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Denpasar dengan melaksanakan PPKM daerah Jawa-Bali.
Susila menambahkan, untuk upaya pencegahan penularan Covid-19 di Desa Peguyangan Kangin, pihaknya telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Sidak Hari Kedua PPKM di Denpasar, 7 Pelanggar Prokes Terjaring di Padangsambian Kaja
Sedangkan, bagi para pedagang selama PPKM, pihaknya juga memberikan imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan yakni dengan menyediakan tempat cuci tangan dan menyediakan hand sanitizer terutama di toko minimarket maupun swalayan yang ada di Desa Peguyangan Kangin.
Selain itu, pihaknya juga secara rutin melakukan pendataan dan monitoring kepada penghuni rumah kos, penginapan dan masyarakat permanen maupun non permanen agar mematuhi protokol kesehatan.
“Sampai tanggal 25 Januari mendatang kami akan terus melakukan pemantauan dan patroli untuk memastikan pelaksanaan PPKM berjalan dengan baik,” kata Susila.
“Semoga dengan PPKM ini bisa menambah pemahaman masyarakat semua bagaimana pentingnya menjaga kesehatan dan pentingnya protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah,” imbuhnya.
Kasus Bertambah
Pada hari pertama penerapan PPKM di Kota Denpasar Senin (11/1/2021) kemarin, tercatat kenaikan kasus positif Covid-19 mencapai 106 orang dalam sehari.
Jumlah tersebut merupakan rekor kasus tertinggi selama pandemi Covid-19 di Denpasar.
Biasanya dalam sehari, maksimal kenaikan hanya 50 kasus positif.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, peningkatan kasus ini merupakan dampak dari libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Sekarang sudah dua minggu pasca libur panjang, ternyata kasus meningkat. Ini rekor tertinggi dan memang begini faktanya,” kata Dewa Rai saat diwawancarai Senin (11/1/2021) petang kemarin.

Menurutnya kasus ini merupakan kluster libur panjang Nataru dan cuti bersama.
Selain itu, aktivitas masyarakat yang semakin meningkat juga menjadi penyebab lain naiknya kasus ini.
Termasuk kegiatan upacara yang melibatkan kerumunan juga turut menjadi penyebabnya.
“Inilah yang sebenarnya kami takutkan, dan memang begini pola yang terjadi, setiap selesai libur panjang kasus selalu naik,” kata Dewa Rai.
Dewa Rai berharap hari berikutnya tak ada lagi lonjakan kasus seperti ini.
Apalagi, saat ini Denpasar telah menerapkan PPKM.
“Dengan adanya PPKM ini, kami berharap bisa menekan penyebaran kasus Covid-19 ini. Dan untuk pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan juga akan kami perketat lagi,” kata Dewa Rai.
Selain kasus positif yang melonjak, berdasarkan data per Senin (11/1/2021) kemarin, terdapat juga 1 pasien yang dinyatakan meninggal dunia.
Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki usia 55 tahun dengan status domisili di Desa Pemecutan Kelod.
Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 14 Desember 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 11 Januari 2021.
Sementara itu, untuk pasien yang sembuh hari ini sebanyak 64 orang.
Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 5.309 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.779 orang (90,02 persen), meninggal dunia sebanyak 115 orang (2,16 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 415 orang (7,82 persen). (*)