Berita Bali

PPKM Hari Pertama di 5 Daerah Bali, Bupati Buleleng Minta Warganya Batasi Kunjungan ke Daerah PPKM

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengimbau masyarakat Buleleng untuk membatasi kunjungan ke daerah PPKM.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas melakukan razia protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar, Bali, Jumat (11/1/2021) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat untuk membatasi kunjungan ke daerah yang sudah diberlakukan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dimulai pada hari ini 11-25 Januari 2021 mendatang.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah bertambahnya penyebaran Covid-19 di Buleleng,

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana ditemui Minggu (10/1/2021) mengatakan, pada Senin (11/1) Gubernur Bali memperluas PPKM di lima daerah yang ada di Bali.

Yakni Denpasar, Badung, Tabanan dan Klungkung. PPKM ini dilakukan karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lima daerah tersebut cukup tinggi.

"Ya saya imbau masyarakat kita untuk membatasi kunjungan ke daerah PPKM. Klaster keluarga banyak. Semua harus berhati-hati. Kalau tidak penting sekali, lebih baik jangan dulu ke sana. Jangan gara-gara ada vaksin, jangan sampai lengah dan lupa akan bahaya covid-19 ini," katanya.

Baca juga: 5 Wilayah di Bali Terapkan PPKM Mulai Hari Ini, Tempat Wisata Tidak Ditutup

Apabila ada masyarakat yang harus pergi ke daerah PPKM karena bersifat urgent, pejabat asal Desa Banyuatis ini meminta agar yang bersangkutan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3M.

Yakni menggunakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak.

"Ingat 3M nya. Kalaun sudah melakukan perjalan ke Denpasar dan Badung, saya imbau harus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Nanti akan kami evaluasi juga yang di daerah kita. Kerumunan masih banyak terjadi, dan banyak yang tidak pakai masker. Ini akan diperketat lagi," ucapnya.

Sementara untuk ASN di lingkup Pemkab Buleleng, Suradnyana menyebut akan mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Pemprov Bali.

"Kalau misalnya Pemprov Bali menerapkan work from home 50 persen, ya akan kami ikuti. Besok akan kami rapatkan, karena di daerah kita sendiri juga kerumunan di tempat-tempat nongkrong itu masih banyak dan mereka banyak yang tidak pakai masker. Harus hati-hati semua ya," tutupnya.

PPKM Hari Pertama di Denpasar dan Tabanan
Senin (11/1/2021) adalah hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar.

Pelaksanaan PPKM ini diawali dengan kegiatan sidak protokol kesehatan di Desa Ubung Kaja, Denpasar.

Pelaksanaan sidak mengambil lokasi di pertigaan Jalan Cokroaminoto-Jalan Gunung Galunggung.

Sidak ini dimulai pukul 08.00 Wita dengan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, PPNS, TNI, dan Polri.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dalam pelaksanaan PPKM ini pihaknya meningkatkan sidak prokes.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved