Berita Bali

PPKM Hari Pertama di 5 Daerah Bali, Bupati Buleleng Minta Warganya Batasi Kunjungan ke Daerah PPKM

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengimbau masyarakat Buleleng untuk membatasi kunjungan ke daerah PPKM.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas melakukan razia protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar, Bali, Jumat (11/1/2021) 

"Selain di sini tim kami juga menyebar ke beberapa tempat baik di ruas jalan, ruang terbuka hijau, hingga objek wisata," kata Sayoga.

Baca juga: PPKM di Kota Denpasar Mulai Esok, Dewa Rai: Jangan Resah, yang Penting Terapkan Protokol Kesehatan

Ia mengatakan pelaksanaan PPKM ini lebih untuk menjaga keselamatan masyarakat.

Ia mengatakan virus tak akan bisa dibatasi atau diputus jika masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Ada banyak yang bertanya, apa virus akan tidur setelah pukul 21.00 Wita makanya pembatasan. Tidak seperti itu, intinya bagaimana mendisiplinkan biar tidak ada kerumunan," katanya.

Untuk sanksi pelanggar masih menggunakan aturan sebelumnya yakni, tak menggunakan masker denda Rp 100 ribu, mengenakan masker tidak benar, kena sanski administrasi.

Sementara untuk pelaku usaha yang tidak menyediakan penunjang protokol kesehatan didenda Rp 1 juta.

Jika ditemukan adanya tempat usaha yang melanggar jam operasional, pihaknya akan memberikan peringatan.

"Sepakat tim gabungan membina jika ada yang melanggar jam operasional. Karena dalam surat edaran tidak diatur sanksinya," katanya.

Namun jika membandel barulah pihaknya akan melakukan peninjauan.

Tim Yustisi saat menyambangi salah satu tempat usaha dengan menyampaikan imbauan untuk mengikuti peraturan penerapan PPKM di Tabanan, Senin (11/1/2021).
Tim Yustisi saat menyambangi salah satu tempat usaha dengan menyampaikan imbauan untuk mengikuti peraturan penerapan PPKM di Tabanan, Senin (11/1/2021). (Tribun Bali/Made Prasetia Aryawan)

Sementara itu di Tabanan, pada hari pertama pelaksanaan PPKM, Tim Yustisi Covid-19 Tabanan langsung mengerahkan personel penuh untuk melaksanakan pengawasan di seluruh Tabanan.

Seluruh tempat mulai dari kegiatan di tempat usaha, kegiatan adat, serta masyarakat secara individu disasar tim yustisi.

"Hari pertama kita langsung bergerak menyasar seluruh tempat baik itu kegiatan tempat usaha, kegiatan adat, serta kegiatan masyarakat secara individu," ujar Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, Senin (11/1/2021).

Sarba menyebutkan, tim yustisi beranggotakan sebanyak 200 orang personel. Jumlah tersebut akan bertugas siang dan malam.

100 orang bertugas pada siang hari, dan 100 orang bertugas malam hari. Artinya satu hari penuh akan dilaksanakan pengawasan.

Menurutnya, beberapa waktu belakangan ini pengawasan diakui cukup slow namun ternyata kasusnya terus menanjak. Sehingga mulai penerapan PPKM ini akan kembali ditegaskan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved