Corona di Bali

SMS Pemberitahuan Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan Dikirim Mulai Hari Ini

SMS blast tersebut akan dikirimkan kepada penerima vaksin tahap pertama selama dua hari hingga Rabu (13/1/2021).

Editor: Wema Satya Dinata
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Menkominfo Johnny G Plate (Kiri) bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (Kanan)mengunjungi Puskesmas Jurang Mangu, Tangerang Selatan, Selasa (12/1/2021) 

Awalnya akan dilakukan pendataan dan skrining pada tenaga kesehatan.

Dan ketika semua data sudah terkirim, nantinya nakes tersebut akan mendapatkan sms blast.

Setelah itu ia akan melakukan pendaftaran kembali dan dipastikan apakah nakes tersebut pernah terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Jika nakes tersebut sudah pernah terinfeksi Covid-19, maka ia tidak boleh di vaksin.

"Sejauh ini belum terdapat instruksi untuk melakukan swab atau rapid test pada nakes yang akan divaksin. Persyaratan nakes yang akan mendapatkan vaksin adalah berusia 18 hingga 59 tahun, tidak memiliki kormoboid dan belum pernah terinfeksi Covid-19," lanjutnya.

Armini menambahkah, kerja dari vaksin Covid-19 ini sedikit demi sedikit kemudian hingga menjadi maksimal.

Dan biasanya kerja dari vaksin dapat dihitung pada jangka waktu 6 bulan hingga 1 tahun, tergantung pada respon tubuh masing-masing.

"Sementara untuk kesiapan Kota Denpasar menghadapi kegiatan vaksinasi sudah siap dan sudah melatih vaksinator sebanyak 55 orang. Dikarenakan kegiatan vaksinasi Covid-19 baru pertama kalinya dilaksanakan maka semua persiapannya harus detail," terangnya.

Hingga saat ini sebanyak 17 faskes di Kota Denpasar yang akan menerima vaksin Covid-19.

Dengan tambahan Rumah Sakit Angkatan Darat Udayana, Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Bali Mandara.

Baca juga: Badung Terima 11.080 Vaksin Sinovac pada Tahap Pertama, Penyuntikan Dimulai 15 Januari

Dikutip dari Kompas.com, Vaksin Covid-19 sudah mulai diedarkan ke berbagai negara.

Bahkan, beberapa negara pun sudah mulai melakukan penyuntikan vaksin.

Ada dua jenis vaksin yang sudah diberi izin edar sebagai penggunaan darurat, yakni vaksin Moderna dan Pfizer.

Menurut pakar penyakit menular dari Vanderbilt University, Dr William Schaffner, kedua jenis vaksin tersebut telah diperiksa secara ketat oleh badan berwenang dan independen.

Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mengkhawatirkan keamanan vaksin tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved