Soal Notifikasi WhatsApp, Bagaimana Jika Sudah Pilih Setuju? Ini Klarifikasi dari Pihak WA
Jika pengguna tidak sepakat, WhatsApp menyampaikan pengguna dapat mengunjungi pusat bantuan jika ingin menghapus akunnya.
Terkait adanya kebijakan privasi baru ini WhatsApp memberikan klarifikasinya.
Melansir Kompas Tekno Sabtu (9/1/2021) WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya membagikan data terbatas dengan Facebook di ranah backend sejak 2016.
Backend segala hal yang berhubungan dengan server dan database.
Hal tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan infrastruktur perusahaan.
WhatsApp menyebut kebijakan terbaru yang diumumkan awal 2021 tidak terdapat perubahan tentang berbagai infrastruktur backend tersebut.
Lebih lanjut WhatsApp menegaskan, update kebijakan baru menekankan pada perpesanan WhatsApp Business yang kini bisa menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk percakapan WhatsAppnya.
Hal ini berarti percakapan pada akun bisnis akan disimpan di server Facebook.
Namun demikian, pengguna tetap bisa memilih apakah ingin berinteraksi dengan akun bisnis itu atau tidak.
WhatsApp juga menegaskan bahwa pada kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru tetap digunakan sistem enkripsi secara end-to-end, sehingga akses percakapan pribadi pengguna tidak dapat diakses oleh WhatsApp dan Facebook.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin (11/1/2021) telah memangil pihak Facebook dan WhatsApp regional Asia Pasifik.
Menteri Kominfo Johnny Plate mengatakan pemanggilan tersebut berkenaan dengan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi ( RUU PDP).
Johny menyebut salah satu prinsip utama dalam RUU PDP adalah penggunaan data pribadi yang harus melalui persetujuan pemilik data.
Transparan Dikutip dari Kompas.com (11/1/2021), Menteri Kominfo, Johnny Plate mengharuskan pihak WhatsApp transparan terkait kebijakan baru yang berlaku ini.
Johnny meminta WhatsApp dapat membeberkan apa saja jenis-jenis data pribadi yang dikumpulkan, diproses oleh WhatsApp, dan dibagikan kepada pihak ketiga.
Johnny juga meminta WhatsApp agar memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tujuan dan dasar dari pemrosesan data pribadi tersebut.