Termasuk Efek Samping, Berikut 6 Fakta Tentang Vaksin Sinovac
Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dimulai hari ini, Rabu (13/1/2021). Sementara Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik
TRIBUN-BALI.COM - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dimulai hari ini, Rabu (13/1/2021).
Sementara Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 produksi Sinovac.
Vaksin Sinovac telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dengan izin penggunaan darurat ini, vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co.Ltd.China dan PT Bio Farma (Persero) dapat digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia.
Baca juga: Raffi Ahmad Unggah Foto Bersama Presiden Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Sampaikan Pesan Jangan Takut
Dalam pemberian izinnya, BPOM melakukan kajian hasil uji klinis tahap akhir pengujian vaksin, termasuk khasiat atau efikasi vaksin.
Berikut beberapa poin penting yang harus diketahui soal vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia:
1. Efikasi
Pemberian izin penggunaan darurat dari vaksin Sinovac didasarkan atas data analisis dan uji klinis yang dilakukan di Bandung, didukung data dari Turki dan Brasil.
Uji klinis fase 3 di Bandung menunjukkan vaksin Covid-19 buatan China mempunyai tingkat efikasi 65,3 persen.
Baca juga: Dokter Ini Sempat Gemetar Saat Suntik Vaksin Sinovac ke Presiden Jokowi, Begini Ungkapnya
"Hasil analisis terhadap efikasi vaksin Sinovac dan uji klinik di Bandung menunjukkan efikasi sebesar 65,3 persen," kata Kepala BPOM Penny Lukito, Senin (11/1/2021).
Ini telah memenuhi persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni efikasi vaksin minimal 50 persen.
Angka efikasi mengartikan harapan bahwa vaksin Sinovac mampu menurunkan kejadian infeksi Covid-19 hingga 65,3 persen.
2. Efek samping
Vaksin Sinovac akan diberikan dalam dua dosis dengan 0,5 milimeter per dosisnya.
Berdasarkan hasil uji klinis dipastikan vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi nasional aman.
Disebutkan, vaksin tidak menimbulkan efek samping serius.
Baca juga: Masuk Termin kedua, Distribusi Vaksin Covid-19 di Klungkung Pada Bulan Februari
"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringat hingga sedang," ujar Penny.
3. Halal
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengelurkan fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences Co.Ltd.
China dan PT Bio Farma (Persero). Fatwa telah diterbitkan pada 11 Januari 2021, menyusul dikeluarkannya EUA oleh BPOM.
Fatwa mengikat pada tiga vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science.Co.Ltd. China dan PT Bio Farma (Persero), yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.
Vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan PT Bio Farma dinyatakan suci dan halal.
Baca juga: Masuk Termin kedua, Distribusi Vaksin Covid-19 di Klungkung Pada Bulan Februari
Vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan PT Bio Farma boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.
Fatwa berlaku pada tanggal ditetapkan, serta akan diperbaiki dan disempurnakan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan.
Baca juga: Pernah Positif Covid-19, Rai Mantra Hingga Jaya Negara Tak Divaksin Covid-19 Sinovac
4. Reaksi
Ada beberapa reaksi yang mungkin akan muncul setelah divaksin.
Reaksi hampir sama dengan vaksin lainnya.
Beberapa reaksi tersebut antara lain:
a. Reaksi lokal
Nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan atau reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis.
b Reaksi sistemik
- Demam
- Nyeri otot seluruh tubuh (myalgia)
- Nyeri sendi (atralgia)
- Badan lemah
- Sakit kepala
c. Reaksi lain
Reaksi alergi, seperti urtikaria, oedem Reaksi anafilaksis Syncope (pingsan).
Baca juga: Sosok dr Abdul Muthalib, Lulusan UI Bertugas Suntikkan Vaksin Kepada Joko Widodo
5. Kelompok eksklusi
Pemberian vaksin harus dengan pertimbangan, termasuk penyakit penyerta dan kondisi tubuh penerima.
Ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak dapat diberikan kepada seseorang.
Hal tersebut juga disebutkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Baca juga: Begini Reaksi Raffi Ahmad Saat Disuntik Vaksin Covid-19 di Istana Negara, Sempat Panjatkan Doa Dulu
Rekomendasi ini khusus untuk vasin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Berikut pemaparannya:
1. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah, didapatkan hasil 140/90 atau lebih.
2. Berada dalam salah satu kondisi berikut ini:
- Pernah terkonfirmasi Covid-19
- Sedang hamil atau menyusui Mengalami gejala ISPA (batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir)
- Ada anggota keluarga yang kontak erat, suspek, atau terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
- Mempunyai riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau coroner)
- Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE/lupus, sjogren, vaskulitis)
- Menderita penyakit ginjal Menderita penyakit reumatik autoimun aau rhematoid arthritis
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
- Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
- Menderita kanker, kelainan darah, munokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi
- Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.
Baca juga: Rai Mantra Tak Dapat Vaksin Pertama di Denpasar, Dewa Rai : Kan Ada Syarat Tidak Boleh Kena Covid-19
6. Penundaan pemberian vaksin
Vaksin Covid-19 Sinovac diberikan melalui suntikan intramuskular pada bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai.
Terdapat beberapa kondisi lain yang mengharuskan pemberian vaksin kepada seseorang harus ditunda, seperti
a. Sedang demam
Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius.
Baca juga: Dua Pemain Bali United Ini Dukung Vaksin Covid-19, Harap Pandemi Segera Berakhir
Penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 serta dilakukan screening ulang pada saat kunjungan berikutnya. Punya penyakit paru
b. Apabila memiliki salah satu penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.
Pemberian vaksin baru bisa dilakukan sampai kondisi pasien terkontrol baik.
Khusus pasien TBC dalam pengobatan, masih bisa diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-Tuberkulosis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksin Sinovac"