Hanya Gara-gara Tak Tepati Janji, Nyawa Mahasiswa Telkom Melayang, Jasadnya Dililit Kasur

Hanya Gara-gara Tak Tepati Janji, Nyawa Mahasiswa Telkom Melayang, Jasadnya Dililit Kasur

istimewa
Fathan Ardian Nurmiftah Korban Pembunuhan yang Dibungkus Bed Cover di Karawang, Mahasiswa Telkom University Bandung. 

TRIBUN-BALI.COM, KARAWANG - Tiga pelaku pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah (18) berhasil ditangkap.

Petugas Polres Karawang bergerak cepat menangkap ketiga pelaku.

Ketiganya masing-masing berinisial J alias Bang Jo (30), HA (20), dan R (19).

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, pembunuhan Fathan berawal saat J atau bang Jo (30) dan HA (20) mengajak korban ke kontrakan Jo di Dusun Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Baca juga: Indonesia Pecah Rekor Baru: 12.818 Pasien Positif per 15 Januari, Tren Kenaikan Sejak 3 Hari Lalu

Jo kemudian membunuh Fathan karena kesal dengan ucapannya dan mengingkari janji untuk meminjamkan uang.

"Perkelahian terjadi dan Fathan meninggal dengan dibenturkan kepalanya ke tembok dan mencekiknya. Jo sebagai eksekutor pembunuhan," ujar AKBP Rama Samtama Putra saat merilis pelaku pembunuhan Fathan di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2020).

Kemudian Jo memanggil HA dan memastikan jika Fathan meninggal.

Setelah itu mereka berdua mengikat kaki dan tangan korban hingga tubuhnya duduk dan badan menekuk seperti membungkuk.

Untuk memudahkan membungkus mayatnya Fathan dengan plastik dan melilitkan bed cover.

"Sementara R (23) membantu mereka berdua untuk mengangkat dan membuang jenazah Fathan. Mereka membuangnya menggunakan mobil mini bus pinjaman," ujarnya.

Tubuh Fathan pun ditemukan di tersier sawah Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon oleh dua pemuda yang tengah lari pagi.

Mereka bertiga akan disangkakan pasal 338 subsider 170 subsider 351 ayat 1.

"Dan kita masih mendalami apakah ada motif yang lain ke arah 340," ujarnya.

Kenal lewat facebook

Diketahui J alias Bang Jo (30) menjadi eksekutor utama pembunuhan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved