Pelaku Habisi Nyawa Temannya Gara-gara Ucapan di Video Call, Saksi: Cepat Sekali Kejadiannya

Pelaku Habisi Nyawa Temannya Gara-gara Ucapan di Video Call, Saksi: Cepat Sekali Kejadiannya

NET
Pelaku Habisi Nyawa Temannya Gara-gara Ucapan di Video Call, Saksi: Cepat Sekali Kejadiannya 

Selanjutnya, pelaku mengayunkan parang ke arah badan korban.

Mendapati serangan parang, korban sempat menangkis.

Hal itu, membuat pelaku semakin beringas karena menganggap korban melawan.

Lalu, pelaku mengayunkan parangnya ke arah leher korban. Seketika, korban terjatuh bersimbah darah.

"Kejadian ini berlangsung cepat. Pelaku datang sendiri dan terjadi di tempat gelap," terangnya.

Kapolsek mengungkapkan, setelah melakukan aksinya, pelaku diamankan polisi tanpa perlawanan.

Dugaan sementara, motif dari penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas itu karena tersinggung.

Sebab, dari keterangan saksi-saksi, antara korban dan pelaku hanya sebatas kenal biasa.

Bukan teman akrab dan tidak ada hubungan bisnis, usaha atau apapun.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 355 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolsek.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS: Diduga Tersinggung, Warga Sewon Bantul Tebas Parang ke Teman Hingga Tewas

(Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved